Tunggu Hasil Tes DNA Mayat Tanpa Kepala

Tunggu Hasil Tes DNA Mayat Tanpa Kepala, Tim SAR Masih Cari Pegawai Kemendagri yang Hilang di Bogor

Tim SAR Masih Cari Pegawai Kemendagri yang Hilang di Bogor

Tim SAR gabungan masih terus melakukan pencarian terhadap Oden Sumantri, pegawai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dilaporkan hilang akibat longsor di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Pencarian dilakukan secara visual, terutama menyisir aliran Sungai Ciliwung, sembari menunggu hasil tes DNA dari jenazah pria tanpa kepala yang ditemukan di Pancoran, Jakarta Selatan.

Kepala Tim Kedaruratan BPBD Kabupaten Bogor, Sumardi Andi mengatakan, tim saat ini memantau secara visual di sejumlah titik aliran sungai. Hasil tes DNA dari rumah sakit menjadi kunci identifikasi apakah jenazah yang ditemukan merupakan Oden Sumantri.

“Untuk sementara kami masih memantau secara visual sambil menunggu informasi dari rumah sakit. Saat ini jenazah sedang diuji DNA-nya, jadi belum bisa dipastikan apakah itu korban longsor dari Megamendung,” ujar Andi kepada wartawan, Sabtu (12/7/2025).

Menurutnya, sejak awal dilaporkan hilang pada 5 Juli 2025, tim SAR gabungan telah melakukan pencarian maksimal di lokasi longsor menggunakan berbagai metode, termasuk penyemprotan air dan pemantauan manual. Namun hingga kini, keberadaan Oden masih belum diketahui.

“Upaya sudah maksimal dilakukan di titik longsor. Kita juga sudah membagi tim dan melibatkan masyarakat sekitar untuk turut mencari di titik awal,” jelasnya.

Menbud Fadli Zon Hadiri Raker, Komisi X DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Kemenbud

Menbud Fadli Zon Hadiri Raker, Komisi X DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Kemenbud

Menbud Fadli Zon hadiri rapat kerja bersama Komisi X DPR RI sebagai tindak lanjut dari rapat sebelumnya.

 Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon menghadiri rapat kerja bersama Komisi X DPR RI sebagai tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang digelar pada 2 Juli 2025 dan 6 Juli 2025.

Dalam kesempatan ini, Menbud Fadli memaparkan realisasi pelaksanaan Pagu Anggaran 2025 dan usulan tambahan Pagu Anggaran Tahun 2026 sebagai bentuk upaya dan terobosan Kementerian Kebudayaan dalam mewujudkan cita-cita besar untuk pemajuan kebudayaan secara menyeluruh dan berkelanjutan. 

Pertama-tama, saya mengucapkan terima kasih atas kesempatan rapat kerja ini sebagai kelanjutan dari pertemuan sebelumnya, yang membahas realisasi APBN 2025 dan rencana anggaran 2026,” ucap Menteri Fadli Zon di hadapan pimpinan dan anggota Komisi X DPR RI.

Dalam paparannya, Menbud Fadli menyampaikan bahwa Kementerian Kebudayaan telah melakukan konsinyasi pada 6 Juli 2025 bersama Komisi X DPR RI dan pejabat Eselon I dan II untuk membahas secara rinci rencana program dan kegiatan selama 2026.

Diketahui sebelumnya, Kementerian Kebudayaan mengusulkan pagu indikatif pada RAPBN TA 2026 sebesar Rp827.391.821.000 yang hanya mengakomodir pembiayaan yang bersifat dasar pada Program Dukungan Manajemen berupa Belanja Operasional Pegawai, Belanja Operasional Barang, serta Biaya Non Operasional Badan Layanan Umum. Namun, guna mendukung berbagai program strategis Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan, Kementerian Kebudayaan kembali menyampaikan usulan tambahan pada RAPBN TA 2026 sebesar Rp4.960.854.613.000. 

4 Polisi di Polres Nunukan Ditangkap Terkait Penyelundupan Sabu

4 Polisi di Polres Nunukan Ditangkap Terkait Penyelundupan Sabu

Ilustrasi narkoba

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Propam Polri menangkap empat personel kepolisian yang bertugas di Polres Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara). Mereka diciduk terkait kasus dugaan penyelundupan narkotika jenis sabu.

“Lundup (penyelundupan-red) sabu,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Kamis (10/7/2025).

Eko memastikan, empat orang yang ditangkap merupakan personel kepolisian. “Empat polisi semua, tak ada sipil,” ujar Eko.

Salah satu yang ditangkap merupakan Kasat Narkoba Polres Nunukan, Iptu SH. “Iya,” singkat Eko.

Keempatnya diringkus di wilayah Aji Kuning, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kaltara. Para anggota itu ditangkap pada Rabu, 9 Juli 2025.

Penangkapan dilakukan atas pengembangan kasus narkoba. Namun, Eko belum membeberkan kronologi penangkapan dan keterlibatan para anggota tersebut.

“(Penangkapan oleh) Narkoba Bareskrim dan Propam Mabes kolaborasi,” ujar Eko.

Presiden Prabowo Akan Resmikan 80 Ribu

Presiden Prabowo Akan Resmikan 80 Ribu Kopdes Merah Putih di Klaten

Wamenkop Ferry Juliantono Pimpin Rakor Persiapan Peresmian Kopdes

Presiden RI Prabowo Subianto akan meluncurkan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah pada Sabtu, 19 Juli 2025. Acara tersebut diikuti secara daring oleh seluruh pengurus Kopdes seluruh Indonesia.

Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono memimpin rapat koordinasi persiapan peresmian Kopdes Merah Putih oleh Presiden Prabowo dan Hari Koperasi di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (9/7/2025).

Dalam rakor itu membahas Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Petunjuk Teknis (Juknis) Permenkeu yang ditargetkan terbit minggu ini untuk mendukung pembiayaan dan perizinan operasional 103 mock up di 38 provinsi.

“PMK dan Juknis akan terbit minggu ini untuk mendukung Mock Up di 38 Provinsi di seluruh Indonesia,” ujar Ferry.

Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes Merah ini menegaskan, mock up diwajibkan memiliki gerai sembako, apotek, klinik, koperasi, simpan pinjam, gudang, dan kendaraan logistik.

KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur. Hal itu disampaikan Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

“Empat tersangka ya,” kata Asep saat dihubungi wartawan, Selasa (8/7/2025).

Namun, Asep enggan menyebutkan identitas empat pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Asep melanjutkan, saat ini pihaknya tengah menghitung kerugian negara (KN) yang diakibatkan dari kasus tersebut.

“Sedang cek fisik dengan BPKP dan ITB untuk hitung KN,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan gedung di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur.

Kasus baru tersebut terungkap setelah adanya penggeledahan di beberapa lokasi di daerah Kabupaten Lamongan dalam beberapa hari belakangan. Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti tambahan dalam kasus baru yang sedang disidik KPK ini.

“Kasus baru, pembangunan gedung di pemerintah daerah di sana. Pemkab berarti ya,” kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, beberapa waktu silam.

Terkejut Kabar Praktik Prostitusi di IKN, Cak Imin

Terkejut Kabar Praktik Prostitusi di IKN, Cak Imin Sebut Gawat Tiga Kali

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar kaget mendengar kabar praktik prostitusi di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Kabar itu harus segera dicek dan diantisipasi.

Respons ini ditunjukkan Cak Imin saat menanggapi pernyataan awak media soal kabar tersebut. Cak Imin sempat menanyakan balik ihwal kebenarannya.

“Waduh masak iya? Waduh gawat, gawat, gawat,” kata Cak Imin usai menghadiri rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).

Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu kembali merasa bingung kenapa kondisinya bisa seperti itu. Cak Imin merasa kabar ini perlu ditindaklanjuti untuk memastikan kebenarannya.

“Kok bisa gawat gitu? Wah ini harus dicek ini, harus dicek,” ujarnya.

Mahfud MD: Putusan MK soal Pemilu Dipisah Menimbulkan Kerumitan Tata Hukum!

Mahfud MD: Putusan MK soal Pemilu Dipisah Menimbulkan Kerumitan Tata Hukum!

Mahfud MD: Putusan MK soal Pemilu Dipisah Menimbulkan Kerumitan Tata Hukum!

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, menilai Putusan MK soal Pemilu Nasional dan Pemilu lokal dipisah dinilai dapat menimbulkan kerumitan tata hukum. Menurutnya, putusan tersebut tidak ada yang masalah, namun yang menjadi persoalan ada pada pelaksanaan teknisnya.

“Yang isinya bahwa pemilihan lokal itu diselenggarakan 2 tahun atau 2,5 tahun paling lambat sesudah pemilihan tingkat nasional. Itu menjadi problem,” kata Mahfud ditemui di Pos Bloc Jakarta, Minggu (6/7/2025).

Dijelaskan Mahfud, jika menunda pemilihan gubernur, bupati, wali kota 2,5 tahun,  itu bisa diatasi dengan mengangkat penjabat. Sebab, hal itu sudah diatur dalam undang-undang.

“Tapi kalau DPRD itu enggak bisa. Pakai penjabat. Enggak ada penjabat DPRD. Nah itu kan jadi problem. Gimana ini ngaturnya Sehingga banyak partai yang menganggap MK ceroboh,” ujarnya.

“Sehingga kita melihat bahwa apa yang dilakukan oleh MK ini memang menimbulkan masalah kerumitan tata hukum kita,” lanjutnya.

Video Viral Influencer China Picu Kemarahan, Beijing Dituduh Kobarkan Propaganda Anti-Jepang

Video Viral Influencer China Picu Kemarahan, Beijing Dituduh Kobarkan Propaganda Anti-Jepang

Restoran di China memasang informasi tentang penghentian penjualan produk dari Jepang.

Seorang influencer China memicu kemarahan warganet setelah memposting video yang menunjukkan dirinya menimbun makanan laut mewah di restoran buffet atau prasmanan Jepang dan berbicara dengan bahasa yang menghina. Deng Jiajun juga dikenal dengan mama “Jang”, yang memiliki 4,3 juta pengikut di Douyin, menyebut aksinya tersebut sebagai sebuah “pembalasan dendam” terhadap Jepang.

Warganet melihat aksi Deng yang viral ini sebagai cermin ideologi yang mengakar dan mengkhawatirkan, yang berkembang di China. Video viral ini disebut merupakan dampak dari sistem pendidikan di China yang lekat dengan narasi dan kendali Partai Komunis China (PKC) yang berkuasa.

Dilansir dari The Singapore Post, Sabtu, (5/7/2025) selama beberapa dekade, kaum muda China tumbuh dengan mengonsumsi konten anti-Jepang yang tertanam dalam kurikulum, film yang disetujui negara, dan peringatan nasionalis. Banyak yang berpendapat bahwa pengondisian ini telah mendistorsi persepsi publik terhadap Jepang, memperkuat permusuhan sebagai standar budaya.

Terlepas dari bantuan pembangunan resmi senilai lebih dari 3,6 triliun Yen (sekira Rp533 Triliun) dari Jepang kepada China selama 43 tahun, permusuhan antara kedua negara terus berlanjut. Kontribusi bantuan tersebut bahkan jarang diakui dalam wacana publik.

Propaganda anti-Jepang telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir, mencapai tingkat yang mengkhawatirkan pada 2024. Tahun itu saja terjadi serangkaian insiden yang mengejutkan: pembunuhan seorang anak Jepang berusia 10 tahun di Shenzhen, serangan terhadap bus sekolah Jepang di Jiangsu, dan vandalisme di Kuil Yasukuni Jepang termasuk buang air kecil di depan umum yang memicu kemarahan di Jepang.

Legenda Naga Besukih Penunggu Selat Bali yang Dikaitkan dengan Kapal Tenggelam

Legenda Naga Besukih Penunggu Selat Bali yang Dikaitkan dengan Kapal Tenggelam

Legenda Naga Besukih Penunggu Selat Bali yang Dikaitkan dengan Kapal Tenggelam/ist

Selat Bali merupakan salah satu jalur pelayaran tersibuk di Indonesia yang menghubungkan Pulau Jawa dengan Bali. Selat Bali juga menyimpan catatan kelam banyak kapal tenggelam yang banyak merenggut korban jiwa. 

Insiden terbaru adalah Kapal KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam  hanya 30 menit setelah bertolak dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi menuju Pelabuhan Gilimanuk, Bali. Akibatnya, enam orang meninggal. 

Deputi Operasi Pencarian, Pertolongan dan Kesiapsiagaan, Laksamana Muda Ribut Eko Suyatno mengatakan, enam korban yang ditemukan meninggal berhasil diidentifikasi. Keenamnya pun sudah diserahkan kepada pihak keluarga.

“Secara simbolis jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga dan diberangkatkan menuju RSUD Blambangan Banyuwangi,” kata Eko, Jumat (4/7/2025).

Disisi lain, tragedi kapal tenggelam di Selat Bali dikaitkan dengan kisah legenda Naga Besukih yang tinggal di bawah kawah Gunung Agung.

Konon katanya sisik dari naga ini bisa berubah menjadi emas dan berlian. Kisah tersebut erat kaitannya dengan terbentuknya Selat Bali.

Dituntut 7 Tahun Penjara, Hasto: Sudah Saya Perkirakan Sejak Awal

Dituntut 7 Tahun Penjara, Hasto: Sudah Saya Perkirakan Sejak Awal

Dituntut 7 Tahun Penjara, Hasto: Sudah Saya Perkirakan Sejak Awal

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto dituntut tujuh tahun penjara terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan. Terkait tuntutan tersebut, Hasto mengaku tidak terkejut atas tuntutan yang dibacakan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

“Jadi kita sudah mendengarkan bahwa saya dituntut 7 tahun dan apa yang terjadi ini sudah saya perkirakan sejak awal,” kata Hasto usai sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/7/2025). 

Hasto kemudian menyinggung soal sikap politiknya yang ia sebut memperjuangkan nilai-nilai demokrasi. 

“Memperjuangkan hak kedaulatan rakyat, memperjuangkan Pemilu yang jujur dan adil, serta memperjuangkan supremasi hukum agar hukum tidak digunakan sebagai alat kekuasaan,” ujarnya. 

Hasto menegaskan, dirinya pun sudah memperhitungkan risiko atas apa yang menjadi pendiriannya. Sebab, ia meyakini kasus yang menjeratnya merupakan bentuk kriminalisasi. 

“Ketika pertama kali saya datang dan mendengar informasi bahwa ada suatu kriminalisasi melalui proses daur ulang yang ditujukan atas perkara yang sudah inkrah ini terhadap saya, maka sejak awal saya mengatakan bahwa saya akan menghadapi segala sesuatunya dengan kepala tegak,” ucapnya. 

Karena kebenaran adalah kebenaran dan tidak ada motif, sejak awal terbukti dari keterangan-keterangan saksi di persidangan ini maupun di dalam persidangan pada tahun 2020 terkait dengan keterlibatan saya,” sambungnya.