Sidang Peninjauan Kembali (PK) Silfester Matutina Digelar Hari Ini

Sidang Peninjauan Kembali (PK) Silfester Matutina Digelar Hari Ini

Terpidana Silfester Matutina akan menjalani sidang perdana Peninjauan Kembali (PK)/Foto: iNews

Terpidana Silfester Matutina akan menjalani sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) kasus pencemaran nama baik Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla hari ini.

“Sidang dijadwalkan pada pukul 13.00 WIB. Pelaksanaannya dapat menyesuaikan dan bergantung pada kesiapan para pihak,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rio Barten, dikutip Rabu (20/8/2025)

Sebagai informasi, Silfester Matutina dilaporkan oleh keluarga JK ke Bareskrim Polri atas kasus fitnah. Laporan itu terkait tudingan masyarakat miskin di Indonesia banyak terjadi karena korupsi yang dilakukan keluarga JK.

Silfester juga menuding JK mengintervensi Pilkada Jakarta 2017 silam. Lalu, Silfester divonis 1,5 tahun penjara berdasarkan putusan kasasi Nomor 287/K/Pid/2019.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna, merespons klaim Ketua Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, bahwa dirinya sudah berdamai dengan Wapres ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), terkait kasus fitnah. Anang menegaskan proses hukum tetap berjalan.

https://cinarena.org

Aktivitas Sesar Lembang Meningkat, BMKG Ingatkan Potensi Bahayanya

Aktivitas Sesar Lembang Meningkat, BMKG Ingatkan Potensi Bahayanya

BMKG mengingatkan adanya peningkatan aktivitas kegempaan di wilayah Jawa Barat/Foto: BMKG

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan adanya peningkatan aktivitas kegempaan di wilayah Jawa Barat, khususnya pada Sesar Lembang segmen barat. Masyarakat diminta tetap waspada terhadap kondisi yang kemungkinan timbuh dari aktivitas ini.

“Kami ingatkan segmen barat Sesar Lembang terjadi peningkatan aktivitas seismic,” kata Daryono dalamketerangannya kepada awak media, dikutip Rabu (20/8/2025).

Daryono pun membeberkan hasil monitoring BMKG bahwa sejak 24 Juli 2025 Sesar Lembang mengalami peningkatan aktivitas kegempaan, khususnya segmen Cimeta (barat).

Gempa-gempa tersebut dirasakan warga, yaitu kekuatan M1,8 yang terjadi pada 24 Juli 2025, kemudian M2,1 pada 28 Juli 2025, kekuatan M1,9 pada 14 Agustus 2025, kekuatan M1,8 pada 15 Agustus 2025, dan kekuatan M2,3 pada 19 Agustus 2025.

Sementara itu, pada Selasa, 19 Agustus 2025, pukul 11.41.57 WIB, BMKG juga mencatat telah terjadi gempa berkekuatan M2,3. Koordinat gempa terjadi di 6,82 LS-107,49 BT dengan pusat berada di darat, 9 km barat laut Kota Cimahi dan di kedalaman 10 km. Gempa ini masuk kategori gempa dirasakan, dengan skala II-III (lemah) di Bandung Barat.

https://babyjoemesi.com

KPK Sita 4 Aset Milik Tersangka Kasus Pemerasan TKA, Lokasinya di Banyumas

KPK Sita 4 Aset Milik Tersangka Kasus Pemerasan TKA, Lokasinya di Banyumas

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita empat aset milik eks Dirjen Binapenta Kemnaker, Haryanto. Ia menjadi salah satu tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker.

“Pada pekan lalu, penyidik juga melakukan penyitaan aset dari tersangka HY,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya yang dikutip Rabu (20/8/2025).

Budi menjelaskan yang bersangkutan mencoba menyamarkan aset-aset tersebut dengan menggunakan kepemilikan orang lain.

“Aset-aset tersebut di atas namakan keluarga, kerabat, dan pihak lainnya,” ujarnya.

Berikut daftar empat aset yang disita:
• 1 bidang tanah beserta bangunan seluas 954 m² di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah
• 1 bidang tanah beserta tanaman tumbuh seluas 630 m² di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah
• 2 bidang tanah dengan total luas 1.336 m² yang berlokasi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah

“Adapun penyitaan aset ini bertujuan untuk pembuktian dalam proses penyidikan sekaligus langkah awal dalam optimalisasi pemulihan aset,” pungkasnya.

kera4d login

Yenny Wahid: Memakmurkan Rakyat Apakah dengan Menerapkan Nilai Pajak Tinggi?

Yenny Wahid: Memakmurkan Rakyat Apakah dengan Menerapkan Nilai Pajak Tinggi?

Pendiri Wahid Foundation, Zannuba Ariffah Chafsoh atau Yenny Wahid

Pendiri Wahid Foundation, Zannuba Ariffah Chafsoh atau Yenny Wahid menyoroti kenaikan pajak yang tinggi di sejumlah daerah. Pertanyaannya, kunci negara memakmurkan rakyat apakah dengan menaikkan pajak yang tinggi?

Memberlakukan tarif pajak tinggi atau sebaliknya bisa menjadi cara negara memakmurkan rakyatnya. Pemerintah bisa mencontoh sejumlah negara yang mengenakan pajak tinggi dan rendah.

“Di banyak negara kaya seperti Swedia, Norwegia, Denmark, pajaknya sangat tinggi, hampir setengah penghasilan rakyat disetor ke negara, tapi rakyatnya hidup makmur. Sementara itu, di Singapura, Swiss, dan Uni Emirat Arab, pajaknya justru rendah, tapi rakyatnya juga sejahtera,” kata Yenny dalam akun Instagramnya @yennywahid.

Ada kesamaan di negara yang menerapkan tarif pajak tinggi maupun rendah untuk memakmurkan rakyat. Pertama, pemerintahan bersih dan transparan, angka korupsi kecil, dan penegakan hukum tegas.

Kedua, uang negara dikelola dengan efisien dan tidak dihamburkan untuk fasilitas pejabat. Ketiga, iklim usaha dijaga agar swasta mau investasi, sehingga lapangan pekerjaan bisa tercipta.

“Keempat, infrastruktur baik dan modern agar roda ekonomi berjalan lancar. Kelima, ada jaminan sosial, jadi rakyat hidupnya aman dan nyaman. Keenam, pendidikan dan SDM menjadi prioritas,” ungkap Yenny.

“Jadi kesimpulannya, yang bikin makmur bukan pajak tinggi, tetapi bagaimana uang rakyat dikelola sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat,” pungkasnya.

link daftar slot88

Prabowo Terima Undangan Presiden Korsel untuk Kunjungan Kenegaraan ke Seoul

Prabowo Terima Undangan Presiden Korsel untuk Kunjungan Kenegaraan ke Seoul

Presiden Prabowo Subianto menerima undangan dari Presiden Korea Selatan (Korsel), Lee Jae-myung/Foto: Biro Media dan Pers Istana Presiden

Presiden Prabowo Subianto menerima undangan dari Presiden Korea Selatan (Korsel), Lee Jae-myung, untuk melakukan kunjungan kenegaraan ke Seoul. Undangan tersebut disampaikan langsung oleh Utusan Khusus Presiden Korea Selatan yang dipimpin anggota parlemen senior Partai Demokrat Korea, Cho Jung-sik.

Dilansir dari laman Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Rabu (20/8/2025), Presiden Prabowo menerima kunjungan kehormatan Utusan Khusus Korsel, Cho Jung-sik, pada 14 Agustus lalu.

Dalam pertemuan tersebut, Cho menyampaikan salam hangat serta komitmen Presiden Lee untuk memperkuat Kemitraan Strategis Khusus antara Indonesia dan Korea Selatan. Ia juga menyampaikan undangan resmi kepada Presiden Prabowo untuk berkunjung ke Seoul dalam rangka kunjungan kenegaraan.

Sebelumnya, pada 12 Agustus 2025, Utusan Khusus Korsel juga bertemu dengan Ketua DPR RI, Puan Maharani, dan Menteri Luar Negeri RI, Sugiono. Dalam pertemuan dengan Menlu, Korsel menegaskan dukungannya terhadap program-program prioritas Presiden Prabowo dalam kerangka Asta Cita.

Menlu RI mengapresiasi komitmen Korea Selatan, dan mendorong peningkatan investasi perusahaan-perusahaan Korea di Indonesia, yang saat ini tercatat lebih dari 2.300 entitas.

Menlu RI dan Utusan Khusus Korsel juga bertukar pandangan terkait isu-isu kawasan. Korsel mengapresiasi peran penting Indonesia, termasuk dalam penguatan kemitraan ASEAN–Korea Selatan.

kera4d login

Setya Novanto Bebas Bersyarat, Begini Penjelasan Kakanwil Ditjenpas Jabar

Setya Novanto Bebas Bersyarat, Begini Penjelasan Kakanwil Ditjenpas Jabar

Setya Novanto Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Kakanwil Ditjenpas Jawa Barat, Kusnali mengungkapkan, bahwa pembebasan bersyarat warga binaan Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Setya Novanto, melalui beberapa pertimbangan hukum dan administratif.

“Pertama, berdasarkan putusan Mahkamah Agung mengenai Peninjauan Kembali Nomor 32/PK/Pid.sus/2020 tanggal 4 Juni 2025, hukuman pidana yang semula 15 tahun telah diubah menjadi 12 tahun 6 bulan serta denda Rp500.000.000 subsider 6 bulan kurungan dan uang pengganti Rp49.052.289.803 (subsider kurungan 2 tahun),” ujar Kusnali, Selasa (19/8/2025).

Kedua, usulan Program Pembebasan Bersyarat Setya Novanto juga telah disetujui oleh Sidang TPP Ditjenpas pada 10 Agustus 2025 untuk direkomendasikan mendapatkan persetujuan lanjutan dari pimpinan.

“Persetujuan rekomendasi diberikan bersama 1.000 usulan program integrasi warga binaan seluruh Indonesia lainnya, dengan pertimbangan telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif,” tutur Kusnali.

https://sammatrice.com

Anies Baswedan Bicara Meroketnya Nilai Pajak Bumi dan Bangunan di Sejumlah Daerah

Anies Baswedan Bicara Meroketnya Nilai Pajak Bumi dan Bangunan di Sejumlah Daerah

Mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan

Mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan, menyampaikan pesan terkait meroketnya nilai pajak bumi dan bangunan di sejumlah daerah yang memicu demo besar-besaran. Ada hal penting yang harus dihormati, yakni Hak Asasi Manusia (HAM).

“Soal PBB atau Pajak Bumi dan Bangunan. Jadi di luar soal besaran pajak, soal kebijakan keringanan, ada satu hal yang perlu kita pahami sama-sama. Perumahan, atau tempat tinggal, atau housing, itu sesungguhnya adalah hak asasi manusia,” ucap Anies melalui akun Instagram pribadinya, Rabu (20/8/2025).

Ia menegaskan, Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB telah menetapkan bahwa tempat tinggal seseorang merupakan hak asasi yang tak perlu dipajaki. Mengacu pada ketentuan PBB, dirinya pun menerapkan hal tersebut di Jakarta ketika menjabat sebagai gubernur.

“Di Jakarta misalnya, tahun 2022, Pemprov DKI Jakarta membuat kebijakan bahwa 60 meter persegi pertama dari luas tanah dan 36 meter persegi pertama dari luas bangunan adalah hak asasi manusia. Hak dasar yang tidak boleh dikenai pajak,” kata Anies.

“Ini diatur, ada pergubnya. Pergub Nomor 23 Tahun 2022 tentang PBB (Pajak Bumi dan Bangunan). Artinya apa? Semua unit rumah di Jakarta, ada sebagian dari lahannya yang tidak dikenai pajak. Ini semua rumah, termasuk rumah mewah di kawasan mahal. Mengapa? Ya karena ini adalah hak asasi manusia,” imbuhnya.

slot gacor server thailand

Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Akan Diumumkan, Keduanya Tak Hadir

Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Akan Diumumkan, Keduanya Tak Hadir

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan selebgram Lisa Mariana

 Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan selebgram Lisa Mariana dipastikan tidak menghadiri pengumuman hasil tes DNA yang disampaikan Bareskrim Polri. Keduanya akan diwakili oleh tim kuasa hukum.

“Lisa tidak hadir, hanya kuasa hukum saja,” kata pengacara Lisa Mariana, John Boy Nababan, Rabu (20/8/2025).

Sementara itu, pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menyampaikan bahwa kliennya tengah menjalani agenda profesional yang tidak dapat ditinggalkan. Oleh karena itu, Ridwan Kamil juga tidak hadir dalam pengumuman tersebut.

“Pak RK sedang menyelesaikan urusan profesional yang tidak bisa ditinggalkan. Sejak awal, Pak RK sudah memandatkan kepada kami selaku kuasa hukum,” ujar Muslim.

Sebagaimana diketahui, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Laporan itu diterima oleh Bareskrim Polri dengan nomor registrasi LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

slot 777

Roy Suryo Cs Diperiksa Polda Metro Terkait Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Hari Ini

Roy Suryo Cs Diperiksa Polda Metro Terkait Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Hari Ini

Pakar telematika Roy Suryo diperiksa Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi)

Pakar telematika Roy Suryo diperiksa Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu hari ini. Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinuddin, menyebutkan pemeriksaan akan dimulai pukul 10.00 WIB.

“(Diperiksa) pukul 10.00 WIB,” kata Khozinuddin, Rabu (20/8/2025).

Selain Roy Suryo, dia menyebut dua orang lainnya turut diperiksa, yakni Kurnia Tri Royani dan Rizal Fadillah.

Laporan Ijazah Palsu Jokowi di Polda Metro Naik Penyidikan

Sebagai informasi, laporan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo saat ini sudah naik ke tahap penyidikan. Total ada 4 laporan lain yang statusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Jadi saat ini yang tahap penyidikan adalah empat laporan polisi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

slot online server thailand

Kisah Bocah 3 Tahun Meninggal Setelah 1 Kg Cacing Gelang Menggerogoti Organ Dalam Tubuhnya

Kisah Bocah 3 Tahun Meninggal Setelah 1 Kg Cacing Gelang Menggerogoti Organ Dalam Tubuhnya

Rumah panggung tempat bermain Raya/Foto: tangkapan layar- Budi Setiawan

Kisah memilukan dialami bocah berusia tiga tahun bernama Raya. Warga Desa Cihanaga, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ini meninggal dunia setelah tubuhnya dipenuhi ratusan cacing gelang.

Sebelum menghembuskan napas terakhir, Raya sempat dirawat intensif selama delapan hari di RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi. Saat tiba di rumah sakit, kondisinya sangat memprihatinkan.

Dokter yang merawat Raya menemukan cacing gelang yang hidup keluar dari hidungnya saat pemeriksaan. Tak hanya itu, ratusan cacing lain yang sebagian masih hidup juga dikeluarkan dari kemaluan dan anus bocah malang tersebut. Total berat cacing yang dikeluarkan mencapai satu kilogram. Cacing tersebut menggerogoti organ dalam tubuhnya.

Menurut sang ibu, Endah, sehari-hari Raya sering bermain di tanah di bawah kolong rumah panggung mereka. Selama ini, Endah hanya menyadari anaknya mengalami batuk dan sesak napas.

Keterbatasan ekonomi dan tidak memiliki BPJS membuat Raya hanya mendapatkan pengobatan tradisional di rumah. Penyebab sebenarnya baru terungkap ketika relawan membawa Raya ke rumah sakit.

situs slot online