Menteri KP sebut pemilik pagar laut didenda Rp18 juta per kilometer

Menteri KP sebut pemilik pagar laut didenda Rp18 juta per kilometer

Pasukan Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI-AL membongkar pagar laut di kawasan Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025)

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan pemilik pagar laut di kawasan pesisir pantai utara (pantura), Kabupaten Tangerang, Banten akan dikenakan sanksi denda administratif sebesar Rp18 juta per kilometer.

Meski belum merinci soal total denda terhadap pemilik pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang ada di perairan Tangerang tersebut, Trenggono menjelaskan sanksi denda pasti akan diberlakukan.

“Belum tahu persis (totalnya), itu bergantung pada luasan. Kalau (pagar di perairan Tangerang) itu kan 30 kilometer ya, per kilometer Rp18 juta,” kata Trenggono saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.

Menteri KP menjelaskan bahwa pengungkapan pemilik pagar laut masih dilakukan pendalaman dengan berkoordinasi bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid.

Keterangan dari Menteri ATR menyebutkan ada dua orang yang terindikasi pelaku dan selanjutnya menjadi bahan diskusi untuk diserahkan kasusnya kepada aparat penegak hukum.

“Begitu kita dapat (pelakunya) akan didenda. Dari kami sanksi denda karena lebih ke arah sanksi administratif, kalau ada unsur pidana itu kepolisian,” kata Trenggono.

Sebelumnya, KKP telah memanggil dan menerima pemeriksaan dua orang nelayan yang mengklaim pemasangan pagar laut itu.

Tahapan pemeriksaan terhadap orang yang mengatasnamakan memasang pagar laut tersebut, kini masih berlangsung dan dirinya tengah menunggu hasil pemeriksaan.

Pemasangan pagar laut di perairan Tangerang ini juga menjadi bahan koreksi KKP untuk memantau seluruh pergerakan melalui sistem “Ocean Big Data”.

“Saya koreksi dan perbaiki terus dengan sistem. Sebenarnya kalau kita sudah terimplementasi semuanya yang Ocean Big Data sudah ketahuan,” kata Trenggono.

Menteri ATR batalkan status SHGB pagar laut di Tangerang

Menteri ATR batalkan status SHGB pagar laut di Tangerang

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid memberi keterangan pers di Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025).

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid mengatakan bahwa penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut di kawasan pesisir pantai utara (pantura), Kabupaten Tangerang, Banten, berstatus cacat prosedur dan material, karena itu batal demi hukum.

“Dari hasil peninjauan dan pemeriksaan terhadap batas di luar garis pantai, itu tidak boleh menjadi privat properti, maka itu ini tidak bisa disertifikasi, dan kami memandang sertifikat tersebut yang di luar adalah cacat prosedur dan cacat material,” jelas Nusron dalam konferensi pres di Tangerang, Rabu.

Menurutnya, berdasarkan hasil verifikasi dan peninjauan terhadap batas daratan/garis pantai yang sebelumnya terdapat dalam Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di pesisir pantai utara Kabupaten Tangerang itu secara otomatis di cabut dan dibatalkan statusnya.

“Berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2021 selama sertifikat tersebut belum lima tahun, maka Kementerian ATR/BPN memiliki hak untuk mencabutnya atau membatalkan tanpa proses perintah pengadilan,” ungkapnya.

Dia menerangkan, bahwa dari 266 sertifikat SHGB dan SHM yang berada di dalam bawah laut dan di cocokkan dengan data peta yang ada, telah diketahui berada di luar garis pantai.


Oleh karena itu, pihaknya saat ini melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap petugas juru ukur maupun petugas yang menandatangani atau mengesahkan status sertifikat tersebut sebagai langkah penegakan hukum yang berlaku.

“Hari ini kita sudah panggil kepada petugas itu oleh aparatur pengawas internal pemerintah terkait pemeriksaan kode etik,” kata dia.

Sebelumnya, Nusron mengaku bahwa dirinya telah memerintahkan Direktur Jenderal (Dirjen) Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Kementerian ATR/BPN Virgo Eresta Jaya untuk juga akan memanggil Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB).

Menteri ATR menyatakan bahwa pemanggilan tersebut karena KJSB terlibat dalam pengukuran tanah sebelum penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) terkait proyek pagar laut tersebut, yakni sebuah kantor jasa survei yang berasal dari pihak swasta.

Supratman: Pelaku industri busana muslim dapat perlindungan HAKI

Supratman: Pelaku industri busana muslim dapat perlindungan HAKI

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas.

Menteri Hukum dan HAM RI Supratman Andi Agtas memastikan para pelaku industri busana atau fesyen muslim di Indonesia akan mendapatkan perlindungan produk secara hukum jika mau mendaftarkan produknya ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

“Ini adalah langkah positif untuk ekonomi Indonesia, khususnya dalam sektor industri kreatif. Kami juga mendorong pelaku industri untuk mendaftarkan produknya ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) sebagai bentuk perlindungan,” kata Agtas saat berdiskusi dengan Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) tentang persiapan kegiatan Asian Islamic Fashion and Art (AIFA) yang digelar di Jakarta, Senin (20/1).

Dalam siaran pers resmi yang disiarkan Selasa, dijelaskan Agtas dan jajarannya mendukung digelarnya kegiatan AIFA tersebut. Pasalnya, kegiatan itu bisa menjadi salah satu motor penggerak ekonomi rakyat yang harus diberikan perlindungan hukum.

Dengan perlindungan hukum terhadap produk, Supratman meyakini persaingan usaha antar pelaku industri akan semakin sehat.

Hal senada juga dikatakan Ketua Bidang Perdagangan Internasional MN KAHMI, Bambang Susanto. Selain meningkatkan perekonomian dalam negeri, Bambang menilai kegiatan bertaraf internasional ini juga berguna untuk membangun hubungan dagang yang baik antarnegara di ASEAN.

Di saat yang sama, Ketua Panitia Pelaksana AIFA 2025, Viviana Hanifa, menjelaskan bahwa kegiatan yang akan berlangsung selama 25 Januari sampai 26 Januari 2025 ini merupakan kolaborasi pertama KAHMI dengan sektor industri dan pemangku kepentingan.

Nantinya, rangkaian kegiatan ini akan dimulai dari Kahmi Award, fashion show busana muslim, dan pemecahan rekor MURI program jalan sehat oleh perempuan terbanyak mengenakan kerudung bermotif batik.

“Kami ingin menjadikan AIFA sebagai model kolaborasi yang menunjukkan kekuatan industri fesyen Indonesia, sekaligus memecahkan rekor MURI yang memperlihatkan kekayaan budaya bangsa,” jelas Viviana.

Dengan adanya kegiatan ini, dia berharap industri busana muslim di Indonesia semakin maju dan berkembang di skala nasional hingga tingkat negara–negara ASEAN.

Pakar hukum Unej: Jangan ada ketimpangan kewenangan APH dalam RKUHAP

Pakar hukum Unej: Jangan ada ketimpangan kewenangan APH dalam RKUHAP

Pakar hukum pidana yang juga Guru Besar Unej Prof. M. Arief Amrullah

Pakar hukum pidana Universitas Jember (Unej) Prof. M. Arief Amrullah berharap jangan ada ketimpangan kewenangan aparat penegak hukum (APH) dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang kini sedang dibahas oleh Pemerintah dan DPR.

“Pentingnya menjaga keseimbangan kewenangan antarpenegak hukum dalam implementasi hukum pidana,” kata Prof. M. Arief Amrullah di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Minggu.

Menurut dia, jika ada ketimpangan wewenang dalam perubahan RKUHAP, tentu akan menimbulkan permasalahan sistemik, bahkan menghambat penegakan hukum dan akan memunculkan masalah serius dalam praktik penegakan hukum di Indonesia.

Pembahasan RKUHAP harus berfokus pada reformasi sistem yang mampu menciptakan penegakan hukum yang lebih efektif, transparan, dan berkeadilan karena esensi dari pembaruan acara umum pidana untuk mengubah menjadi lebih baik.

“Keseimbangan kewenangan antarpenegak hukum harus diwujudkan untuk mencegah tumpang tindih kewenangan. RKUHAP harus menjadi solusi, bukan menambah masalah baru,” ucap Guru Besar Unej itu.

Prof. Arief menjelaskan bahwa ketimpangan kewenangan itu harus diatasi dalam pembahasan RKUHAP, dan mengusulkan agar penyidikan dan penuntutan saling terintegrasi, bukan menambah atau mengurangi kewenangan jaksa dan polisi yang mengakibatkan perselisihan sepihak.

“Itulah sebabnya menghargai diferensiasi fungsional dengan kata lain saling menghargai masing-masing-masing lembaga. RKUHAP seharusnya menjadi momen penting untuk memperbaiki sistem hukum acara pidana di Indonesia,” tuturnya.

Guru Besar Unej itu memandang penting kolaborasi antara penyidik dan jaksa harus lebih efektif sehingga proses hukum berjalan cepat, transparan, dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

Ia juga menggarisbawahi sejumlah potensi masalah dalam draf RKUHAP yang dapat mengganggu prinsip keadilan, hak asasi manusia, dan transparansi hukum yakni kewenangan berlebihan bagi jaksa, penggunaan senjata api oleh jaksa, kewenangan penyadapan dan intelijen, dan sentralisasi kekuasaan pada Jaksa Agung.

“Penyadapan merupakan tindakan yang menyentuh privasi individu sehingga tanpa pengawasan lembaga independen, kewenangan itu berpotensi disalahgunakan dan melanggar hak asasi manusia,” ujarnya.

Dengan reformasi hukum yang komprehensif, Prof. Arief berharap RKUHAP mampu menjawab berbagai permasalahan hukum yang selama ini terjadi, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan pidana di Indonesia.

Dua gol larut Darwin Nunez antar Liverpool taklukkan Brentford

Dua gol larut Darwin Nunez antar Liverpool taklukkan Brentford

Penyerang Liverpool Darwin Nunez (9) merayakan keberhasilannya mencetak gol pada pertandingan Liga Inggris kontra Brentford di Stadion Gtech Community, London, Inggris, Sabtu (18/1/2025).

 Dua gol larut dari Darwin Nunez mengantarkan Liverpool menaklukkan Brentford dengan skor 2-0 pada pekan ke-22 Liga Inggris di Stadion Gtech Community, London, Sabtu malam.

Penyerang Uruguay tersebut mencetak dua gol ketika laga memasuki waktu tambahan babak kedua, tepatnya menit 90+1 dan 90+3, demikian catatan Premier League.

Berkat kemenangan ini Liverpool masih kokoh di peringkat pertama klasemen sementara Liga Inggris dengan 50 poin dari 21 pertandingan, unggul enam poin dari Arsenal di posisi kedua.

Di sisi lain, kekalahan membuat Brentford turun ke peringkat 11 klasemen sementara Liga Inggris setelah mengumpulkan 28 poin dari 22 laga, terpaut 10 poin dari empat besar.

Secara statisik Liverpool mendominasi jalannya pertandingan dengan mencatatkan 62 persen penguasaan bola dan melepaskan 37 tendangan yang delapan di antaranya tepat sasaran.

Brentford berupaya memberikan ancaman terlebih dahulu pada pertandingan ini, namun beberapa upaya yang mereka lakukan belum membuahkan hasil.

Liverpool berbalik mendapatkan peluang lewat tendangan Dominik Szoboszlai setelah menerima umpan Mohamed Salah, namun bola masih menyamping tipis dari gawang Brentford.

Szoboszlai kembali menciptakan peluang untuk membawa Liverpool untuk unggul terlebih dahulu, akan tetapi kali ini tendangannya dari luar kotak penalti masih membentur mistar gawang.

Memasuki babak kedua, Liverpool terus menggempur lini pertahanan Brentford, salah satunya lewat tendangan Mohamed Salah yang masih menyamping dari gawang Brentford.

Pada waktu tambahan babak kedua, pemain pengganti Darwin Nunez sukses memecah kebuntuan dari Liverpool dengan menciptakan gol di menit 90+1 setelah menerima umpan Trent Alexander-Arnold sehingga skor berubah menjadi 1-0.

Berselang dua menit, Nunez menciptakan gol keduanya pada pertandingan ini setelah umpan dari Harvey Elliot dapat ia konversikan menjadi gol dan mengubah kedudukan menjadi 2-0. Skor tersebut bertahan hingga laga usai.

Selanjutnya pada pekan ke-23 Liga Inggris, Liverpool dijadwalkan menjamu Ipswich Town, Sabtu (25/1), sedangkan Brentford bertandang ke markas Crystal Palace, sehari setelahnya

Pemadaman kebakaran Glodok Plaza dinyatakan selesai

Pemadaman kebakaran Glodok Plaza dinyatakan selesai

Pelaksana Tugas (Plt) Kepada Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan di lokasi kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat, Jumat (17/1/2025).

 Proses pemadaman kebakaran di Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat, dinyatakan selesai pada Jumat sore.

“Jadi kalau dari pemadaman kebakaran itu proses pemadamannya sudah kita nyatakan selesai,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepada Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan kepada wartawan di lokasi pada Jumat.

Namun demikian, kata Satriadi, proses pencarian para korban atau jenazah masih akan terus dilakukan.

“Kami sedang melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian. Kemudian juga dengan pengelola atau pemiliknya,” katanya.

Karena, menurut dia, konstruksi bangunannya sudah tidak lagi memungkinkan kita untuk mengevakuasi. “Jadi mungkin perlu ada penanganan khusus,” tutur Satriadi.

Puing-puing kebakaran yang tersisa perlu dirapikan terlebih dahulu sehingga proses pengiriman korban kebakaran bisa efektif.

“Harus kita rapikan dulu. Kita benahi dulu potongan besi-besinya. Nah itu perlu waktu yang lama. Karena kita kan juga harus ‘safety’ untuk mencari korban,” ungkap Satriadi.

Hingga kini, terdapat tujuh jenazah yang sudah berhasil dievakuasi menuju Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Sementara itu, 14 orang dilaporkan hilang dalam kebakaran tersebut, yakni Ade Aryati (29), Sinta Amelia (20), Aldrinas (29), Aulia Belinda (28), Osima Yukari (25) dan Deri Saiki (25).

Selain itu Indira Seviana Bela (25), Keren Shalom J (21), Intan Mutiara (26), Desty dan Zukhi Radja (42), Chika Adinda Yustin (26), Muljadi (56) dan Dian Cahyadi (38).

Hutama Karya mengkaji kemungkinan perubahan trase Tol Padang-Pekanbaru

Hutama Karya mengkaji kemungkinan perubahan trase Tol Padang-Pekanbaru

Sejumlah kendaraan menunggu antrean di pintu masuk Gerbang Tol Padang-Sicincin di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, saat masa uji coba fungsional.

Hutama Karya Infrastruktur menyatakan masih membutuhkan sejumlah kajian kemungkinan perubahan trase Tol Seksi Padang-Pekanbaru Seksi Sicincin-Bukittinggi.

“Kami masih dalam tahap desain, sehingga membutuhkan kajian dan belum bisa diputuskan apakah menggunakan trase awal atau ada perubahan,” kata Direktur Operasi III PT Hutama Karya Koentjoro saat meninjau lokasi pengerjaan Jalan Sitinjau Lauik, di Padang, Sumatera Barat, Jumat.

Menurutnya lagi, apabila nantinya dalam kajian tersebut terdapat pertimbangan lain, maka trase yang awalnya dari Sicincin-Bukittinggi akan dialihkan ke Kabupaten Tanah Datar. Beberapa pertimbangan Hutama Karya, yakni terkait lahan, biaya hingga pertimbangan atau masukan masyarakat yang lahannya terdampak pembangunan proyek strategis nasional tersebut.

Ketika dikonfirmasi lebih jauh apakah perubahan trase tersebut lebih memangkas jarak dan biaya, Hutama Karya belum memberikan penjelasan detail karena masih dalam tahap pengkajian tim di lapangan.

“Kajian ini mungkin memakan waktu enam hingga satu tahun,” ujar dia pula.

Hutama Karya membenarkan hingga saat ini pembebasan lahan untuk trase awal Sicincin-Kota Bukittinggi belum dilakukan, karena masih menunggu penetapan lokasi dan pengusulan trase.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI yang salah satunya membidangi Kementerian BUMN, Andre Rosiade mengatakan kelanjutan Tol Padang-Pekanbaru Seksi Sicincin-Bukittinggi diperkirakan membutuhkan biaya hingga Rp60 triliun.

Anggaran tersebut nantinya akan diusulkan Hutama Karya sebagai pihak pengembang ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian BUMN menggunakan penyertaan modal negara (PMN) 2026.

“Kalau usulan PMN itu disetujui barulah di akhir 2026 Hutama Karya akan melanjutkan pembangunan trase Sicincin-Bukittinggi,” kata dia lagi.

Ia menjelaskan anggaran Rp60 triliun tersebut terbagi atas dua pengerjaan utama, yakni Rp20 triliun pembangunan terowongan yang akan dilakukan oleh Japan International Cooperation Agency (JICA), dan sisanya untuk pengerjaan jalan tol.

Lanny fokus perkuat kemampuan jelang Indonesia Masters 2025

Lanny fokus perkuat kemampuan jelang Indonesia Masters 2025

Pemain ganda putri Indonesia Lanny Tria Mayasari saat ditemui di Pelatnas PBSI Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (15/1/2025).

 Pemain ganda putri Indonesia Lanny Tria Mayasari mengaku saat ini fokus memperkuat kemampuan individu menjelang turnamen BWF Super 500 Indonesia Masters 2025, karena pasangan duetnya Siti Fadia Silva Ramadhanti masih mengikuti India Open 2025 bersama Dejan Ferdinansyah di sektor ganda campuran.

“Saya persiapan sendiri, jadi saya mau menguatkan diri saya saja. Evaluasi dari pertandingan sebelumnya (juga) lebih ke banyak menguatkan (kemampuan) individu saja,” kata Lanny saat ditemui di Pelatnas PBSI Cipayung, Jakarta Timur, Rabu.

Mengenai partner-nya yang akan bermain rangkap di Indonesia Masters yang akan bergulir di Istora Senayan Jakarta, 21-26 Januari itu, Lanny mengatakan ia dan Fadia tetap menjalin dan memperkuat komunikasi di dalam maupun di luar lapangan agar semakin klop saat berlaga bersama.

“Kita sudah sering latihan bareng, jadi, ya, sama saja. Kak Fadia tidak bilang minta di-cover (lebih banyak untuk menjaga kondisi), karena di ganda putri juga masing-masing saling cover,” kata Lanny.

“Sejauh ini sih (chemistry dengan Fadia) oke, karena dari sebelumnya juga saya sama Kak Fadia di luar lapangan sudah dekat, sudah biasa, dan teman dekat juga,” ujar dia menambahkan.

Di babak 32 besar Indonesia Masters 2025 nanti, Lanny/Fadia akan berjumpa dengan juara Malaysia Open 2025 Yuki Fukushima/Mayu Matsumoto (Jepang).

Lanny mengatakan ia siap untuk menjamu pasangan anyar Jepang tersebut dan berupaya memberikan penampilan terbaik bersama Fadia.

“Mungkin kami lebih disiapkan dari individunya sendiri masing-masing dulu saja. Kita harus lebih kuat karena tidak mudah untuk mematikan pasangan Jepang,” kata Lanny.

Klasemen Liga Italia: AC Milan naik ke peringkat tujuh

Klasemen Liga Italia: AC Milan naik ke peringkat tujuh

Pemain AS Roma Alexis Saelemaekers mencetak gol kedua ke gawang Lazio pada lanjutan Liga Italia di Stadio Olimpico, Roma, Italia, Minggu (5/1/2025). Giallorossi memenangi laga derby tersebut 2-0.�

AC Milan naik ke peringkat tujuh klasemen sementara Liga Italiasetelah mengalahkan Como dengan skor 2-1 pada pekan tunda ke-19 di Stadion Giuseppe Sinigaglia, Como, Rabu dini hari WIB.

Pada pertandingan ini, AC Milan sempat tertinggal terlebih dahulu pada menit ke-60 ketika tendangan Assane Diao berbuah gol untuk Como, demikian catatan Liga Italia.

Meskipun begitu, AC Milan dapat bangkit dan membalikkan keadaan melalui gol yang dicetak oleh Theo Hernandez pada menit ke-71 dan Rafael Leao lima menit berselang.

AC Milan kini menempati peringkat ketuju klasemen sementara Liga Italia dengan 31 poin dari 19 pertandingan, terpaut lima poin saja dari empat besar.

Sementara itu, Atalanta bermain imbang dengan skor 1-1 ketika menjamu Juventus di Stadion Atleti Azzuri d’Italia, Bergamo, Rabu dini hari WIB.

Atalanta menghindar dari kekalahan pada pertandingan ini berkat gol dari Mateo Retegui setelah Juventus sebelumnya mampu unggul terlebih dahulu lewat Pierre Kalulu.

Hasil imbang ini membuat kedua tim tak beranjak dari tempat mereka sebelumnya, Atalanta di peringkat ketiga dengan 43 poin dari 20 laga, sementara Juventus di posisi kelima dengan 34 poin.

Berikut hasil Liga Italia, Rabu (15/1):

Como 1 – 2 AC Milan

Atalanta 1 – 1 Juventus

Klasemen sementara Liga Italia, Rabu (15/1) pukul 07.00 WIB:

NoTimMainSGPoin
1Napoli202047
2Inter Milan183143
3Atalanta202343
4Lazio20636
5Juventus201534
6Fiorentina191232
7AC Milan191031
8Bologna18429
9Udinese20-526
10AS Roma20224
11Genoa20-1023
12Torino20-522
13Lecce20-1820
14Empoli20-620
15Parma20-1019
16Como20-1119
17Hellas Verona20-2019
18Cagliari20-1418
19Venezia20-1514
20Monza20-913

Kejagung sebut denda damai tak bisa untuk pidana korupsi

Kejagung sebut denda damai tak bisa untuk pidana korupsi

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar memberi keterangan kepada media di Jakarta, Kamis (5/12/2024). ANTARA/Khaerul Izan.

Kejaksaan Agung (Kejagung)menyatakan bahwa denda damai tidak bisa diterapkan untuk menyelesaikan tindak pidana korupsi (tipikor).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar ketika dihubungi di Jakarta, Jumat, menjelaskan bahwa penerapan denda damai tertera dalam Pasal 35 ayat (1) huruf k Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI.

Pasal itu menyebutkan bahwa jaksa agung mempunyai tugas dan kewenangan menangani tindak pidana yang menyebabkan kerugian perekonomian negara dan dapat menggunakan denda damai dalam tindak pidana ekonomi berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Ia mengatakan bahwa berdasarkan pasal tersebut, denda damai hanya diterapkan untuk undang-undang sektoral yang merugikan perekonomian negara dan termasuk dalam tindak pidana ekonomi, seperti tindak pidana kepabeanan dan cukai. Sedangkan penyelesaian tipikor, mengacu pada Undang-Undang Tipikor.

“Kalau dari aspek teknis yuridis, tipikor tidak termasuk yang dapat diterapkan denda damai sebagaimana yang dimaksud pada Pasal 35 ayat (1) huruf k kecuali ada definisi yang memasukkan korupsi sebagai tindak pidana ekonomi,” ucapnya.

Ia juga menegaskan bahwa penghentian perkara di luar pengadilan melalui denda damai hanya untuk perkara-perkara yang telah mendapatkan persetujuan dari Jaksa Agung.

Sebelumnya, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyebutkan bahwa selain pengampunan dari Presiden, pengampunan bagi pelaku tindak pidana, termasuk koruptor, bisa juga diberikan melalui denda damai.

Dia menjelaskan kewenangan denda damai dimiliki oleh Kejagung lantaran Undang-Undang tentang Kejaksaan yang baru memungkinkan hal tersebut.

“Tanpa lewat Presiden pun memungkinkan memberi pengampunan kepada koruptor karena UU Kejaksaan yang baru memberi ruang kepada Jaksa Agung untuk melakukan upaya denda damai kepada perkara seperti itu,” kata Supratman.

Supratman mengatakan implementasi denda damai masih menunggu peraturan turunan dari UU tentang Kejaksaan. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah sepakat bahwa peraturan turunannya dalam bentuk Peraturan Jaksa Agung.

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa sekalipun peraturan perundang-undangan memungkinkan pengampunan kepada koruptor, namun Presiden Prabowo Subianto bersikap sangat selektif dan berupaya memberikan hukuman yang maksimal kepada para penyebab kerugian negara tersebut.