Teriakan Terakhir Wanita Terborgol Sebelum Dibunuh Rafli dkk: Bunda, Tolong!

Teriakan Terakhir Wanita Terborgol Sebelum Dibunuh Rafli dkk: Bunda, Tolong!

Rekonstruksi kasus pembunuhan wanita terborgol di Cisauk (Foto: dok. Istimewa)

Jaksa mendakwa Rafli Ramana Putra dan Ibra Firdaus bersama pelaku anak, AP (17), melakukan pembunuhan berencana terhadap wanita bernama Amelia Putri Sari Devi di Cisauk, Tangerang. Korban sempat berteriak sebelum diperkosa dan dibunuh Rafli dkk.
Dilihat dari situs SIPP PN Tangerang, Jumat (5/12/2025), sidang perdana Rafli Ramana dan Ibra Firdaus digelar pada Rabu (3/12). Sementara itu, pelaku anak berinisial AP diadili lebih dulu.

Peristiwa mengerikan itu berawal pada 7 Juli 2025. Jaksa mengatakan Rafli awalnya mendatangi rumah AP di Serpong, Tangerang Selatan, untuk menawarkan pekerjaan tanpa menyebut detail pekerjaan yang dimaksud.

Rafli hanya berjanji membagi dua hasil dari pekerjaan itu. AP disebut bersedia melakukan pekerjaan yang dijanjikan Rafli tersebut karena tergiur janji bagi hasil. Rafli kemudian meminjam handphone untuk menghubungi Ibra Firdaus.

Pada pukul 21.00 WIB, Ibra datang ke rumah AP. Sekitar pukul 22.30 WIB, AP, Rafli, dan Ibra pergi ke rumah Rafli di Cisauk, Tangerang.

Singkat cerita, Rafli menyiapkan borgol besi, gunting, serta pisau dapur. Dua rekannya itu sempat bertanya untuk apa benda-benda tersebut.

“Anak Saksi AP melihat Terdakwa I Rafli Ramana keluar dari rumah dengan membawa borgol besi, gunting, pisau dapur, dan obeng, kemudian Terdakwa II Ibra Firdaus bertanya kepada Terdakwa I Rafli Ramana ‘Alat itu buat apaan?’ dan dijawab oleh Terdakwa I Rafli Ramana ‘Udah, diam aja, nanti juga tahu sekalian nungguin Putri datang’,” ujar jaksa.