
Ilustrasi Kabel Menjuntai
�Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel)melakukan penertiban kabel semrawut di sepanjang jalan yang merusak estetika kota. Pasalnya, kabel menjuntai tersebut sangat membahayakan warga.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, mengambil langkah tegas dalam penataan infrastruktur kota dengan memimpin langsung penertiban kabel fiber optik yang semrawut di sejumlah ruas jalan.
“Penertiban ini menyasar kabel udara milik 12 provider yang menggantung tidak tertata, dan difokuskan di tiga lokasi utama: Jalan Serua Raya, Jalan Menjangan Raya, serta Jalan WR Supratman,” ujarnya dikutip, Selasa (27/5/2025).
Langkah penertiban dilakukan dengan memotong kabel yang menggantung dan merelokasinya ke dalam jaringan bawah tanah.
Pilar menyatakan, bahwa tiang-tiang kabel eksisting juga akan dicabut sebagai bagian dari proses penataan menyeluruh.
“Kebijakan ini bertujuan menciptakan lingkungan kota yang lebih aman, rapi, dan estetis, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas ruang publik,”pungkasnya.
Seluruh kabel udara di wilayah kota ditargetkan untuk direlokasi ke bawah tanah secara bertahap, sebagai bagian dari upaya menciptakan tata kota modern yang mendukung keselamatan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas visual dan kerapian kawasan perkotaan.
Sementara itu, Forum Insinyur Muda Persatuan Insinyur Indonesia (FIM-PII) Tangerang Selatan mengatakan, kebijakan ini dianggap sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah untuk menghadirkan kota yang lebih tertata, aman, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan demi kenyamanan warga.