Kemenag Jadikan Masjid Benteng untuk Mencegah Pinjol dan Judol

Kemenag Jadikan Masjid Benteng untuk Mencegah Pinjol dan Judol

Kemenag Jadikan Masjid Benteng untuk Mencegah Pinjol dan Judol

 Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama, mendorong pemberdayaan ekonomi umat sekaligus mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman online (pinjol) serta mencegah judi online (judol).

Direktur Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad, mengatakan, program Baznas Microfinance Masjid Berdaya Berdampak (BMM Madada) merupakan bagian dari strategi MADADA (Masjid Berdaya dan Berdampak) yang menekankan masjid sebagai pusat ibadah sekaligus motor penggerak kesejahteraan sosial dan ekonomi.

“Masjid berdaya adalah masjid yang memiliki kapasitas dan sumber daya untuk bertindak, sementara masjid berdampak adalah masjid yang mampu menghadirkan perubahan positif bagi lingkungannya,” ujarnya, dikutip, Rabu (8/10/2025).

Abu menekankan, transformasi fungsi masjid dari pusat ibadah tradisional menjadi pusat pemberdayaan ekonomi dan sosial harus menjadi langkah nyata agar masjid tetap relevan di era modern.

“Melalui kolaborasi dengan Baznas, LAZ, BWI, BPJS, dan ormas Islam, masjid bisa menjadi pusat inovasi yang memberi manfaat langsung bagi jamaah,” kata Abu.

BMM Madada, lanjut Abu, dirancang sebagai pijaman lunak tanpa bunga yang disalurkan melalui masjid-masjid. Program ini menargetkan potensi penerima yang memiliki kapasitas usaha, sekaligus mengubah status mereka dari penerima bantuan menjadi muzaki aktif.