
Lurah Malaka Sari Pinjam Rp17 Juta ke PPSU Berujung Dibebastugaskan
Lurah Malaka Sari, Eric Dasya Refanda dibebastugaskan sementara dari jabatannya. Keputusan itu diambil lantaran Eric diketahui meminjam uang ke anggota PPSU hingga mencapai Rp17 juta.
“Dibebaskan dari tugas dan jabatannya sebagai Lurah Malaka Sari,” kata Camat Duren Sawit, Kelik Sutanto saat dikonfirmasi, Jumat (27/6/2025).
Pembebasan tugas ini bersifat sementara selama Eric menjalani pemeriksaan. Kelik menjelaskan Eric tengah diperiksa atas dugaan penyalahgunaan wewenang.
“Sementara selama beliau menjalani pemeriksaan atas dugaan penyalahgunaan wewenang,” jelas dia.
Kelik tak merinci sejauh mana proses pemeriksaan itu telah berlangsung. Menurutnya, proses pemeriksaan dilakukan di tingkat Pemerintah Kota.
“Kami menunggu hasil dari tim pemeriksa,”