Prabowo tekankan efisiensi anggaran jangan kurangi hak publik

Prabowo tekankan efisiensi anggaran jangan kurangi hak publik

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dalam “Silaturahmi Koalisi Indonesia Maju” di kediaman Prabowo, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/2/2025)

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto menekankan agar efisiensi anggaran tak berimbas pada pengurangan hak-hak masyarakat.

“Tadi dijelaskan bahwa adanya efisiensi anggaran dan manfaat efisiensi anggaran, kemudian tadi sudah dijelaskan efisiensi anggaran tidak mengurangi hak-hak, terutama pelayanan publik,” ucap Dasco usai Silaturahmi Koalisi Indonesia Maju di kediaman Prabowo, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat.

Arahan mengenai efisiensi itu disampaikan kepada peserta silaturahmi yang terdiri atas jajaran Kabinet Merah Putih, para kepala daerah, hingga para pimpinan partai politik dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.

Pada acara silaturahmi tersebut, Prabowo menyampaikan terima kasih kepada para peserta yang hadir karena telah berjuang bersama di pemerintahan, khususnya selama 100 hari kerja setelah pelantikannya menjadi Presiden.

“Tadi Pak Prabowo hanya ucapkan terima kasih atas perjuangan selama ini dan kerja sama selama ini sampai dengan 100 hari pemerintah Prabowo-Gibran,” kata Dasco.

Prabowo Subianto selaku Ketua Umum DPP Partai Gerindra mengundang jajaran pimpinan ketua umum partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus untuk bersilaturahmi di kediamannya, Hambalang, Jawa Barat, mulai Jumat siang.

Jajaran pimpinan partai dan kepala-kepala daerah terpilih dari KIM Plus mulai berdatangan selepas salat Jumat sehingga menyebabkan antrean kendaraan cukup panjang di sepanjang jalan dari arah Sentul menuju kediaman Prabowo.

Pertemuan berlangsung selama kurang lebih 2 jam dan berakhir sekitar pukul 17.00 WIB.

DPR beri kesempatan DJP perbaiki Coretax hingga akhir masa lapor SPT

DPR beri kesempatan DJP perbaiki Coretax hingga akhir masa lapor SPT

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

 Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyatakan pihaknya memberikan kesempatan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan untuk memperbaiki sistem Coretax hingga akhir masa lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).

Untuk diketahui, batas akhir masa pelaporan SPT bagi orang pribadi adalah 31 Maret, sedangkan bagi wajib pajak badan adalah 30 April 2025.

“Kami beri kesempatan sampai SPT selesai,” kata Misbakhun saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Dalam proses perbaikan, Komisi XI memberikan ruang kepada DJP untuk melakukan pembetulan sesuai dengan kebutuhan, mengingat instansi di bawah naungan Kementerian Keuangan itu yang memahami fungsi-fungsi dalam sistem tersebut.

Namun, Misbakhun mengingatkan DJP untuk sebisa mungkin menekan risiko gangguan penerimaan pajak akibat kendala Coretax.

“Pesan kami cukup kuat di rapat kemarin, bahwa pelayanan tidak boleh dikurangi kualitasnya, dan yang paling utama adalah jangan sampai penerapan Coretax mengganggu penerimaan pajak,” tegasnya.

Pada awal pekan lalu, DJP dan DPR sepakat untuk menjalankan sistem Coretax secara paralel dengan sistem perpajakan yang lama.

Skenario tersebut antara lain fitur layanan yang selama ini sudah dijalankan secara paralel, yaitu pelaporan SPT Tahunan sebelum tahun pajak 2025 dengan menggunakan e-Filing melalui laman Pajak.go.id, dan penggunaan aplikasi e-Faktur Desktop bagi wajib pajak PKP tertentu sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pajak.

“Sebagai antisipasi dalam mitigasi implementasi Coretax yang masih terus disempurnakan, agar tidak mengganggu kolektivitas penerimaan pajak,” kata Misbakhun saat ditemui usai RDP di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/2).

Simak jadwal dan syarat daftar mudik gratis Provinsi Jawa Tengah 2025

Simak jadwal dan syarat daftar mudik gratis Provinsi Jawa Tengah 2025

 Menjelang datangnya bulan Ramadhan 1446 Hijriah, pemerintah kembali meluncurkan beberapa program mudik gratis untuk masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman dengan cara yang aman, nyaman, dan lebih ekonomis saat lebaran 2025 tiba.

Program ini menjadi solusi untuk mengurangi kepadatan lalu lintas sekaligus membantu meringankan beban ekonomi para pemudik. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menjadi salah satu pihak yang mengadakan program mudik gratis pada Lebaran 2025.

Kesempatan ini terbuka luas bagi masyarakat Jawa Tengah yang merantau di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi untuk pulang kampung tanpa biaya.

Program mudik gratis ini telah dipersiapkan dengan matang oleh pemerintah, lengkap dengan berbagai moda transportasi seperti bus dan kereta api, sehingga diharapkan mampu melayani lebih banyak pemudik.

Namun, agar dapat mengikuti program mudik gratis 2025, masyarakat perlu mendaftar terlebih dahulu dengan memenuhi sejumlah syarat yang telah ditentukan. Program ini secara khusus ditujukan bagi warga yang berasal dari Jawa Tengah, berikut adalah syarat dan cara daftarnya.

Jadwal pendaftaran mudik gratis pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah kembali mengadakan program mudik gratis untuk warga Jawa Tengah yang berdomisili di wilayah Jabodetabek.

Pendaftaran program ini dibuka mulai Senin, 24 Februari 2025, khusus untuk armada bus, dan Senin, 3 Maret 2025, untuk moda kereta api. Pendaftaran akan dimulai pukul 12.00 WIB dan dilakukan secara daring.

Syarat pendaftaran

• Prioritas diberikan kepada warga yang memiliki KTP Jawa Tengah atau lahir di wilayah Jawa Tengah.

• Setiap kelompok atau keluarga maksimal terdiri dari 4 orang.

• Untuk pendaftar moda kereta api, wajib terdaftar dalam sistem face recognition di stasiun.

• Pekerja sektor informal dengan penghasilan rendah, seperti pedagang kecil, buruh, asisten rumah tangga, dan pengemudi transportasi daring, mendapat prioritas.

• Pelajar/Mahasiswa (melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kampus)

• Penyandang disabilitas dan lansia berusia di atas 60 tahun dapat mendaftar langsung di kantor Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah di Jakarta Selatan.

Cara daftar dan dokumen yang perlu diunggah

• KTP atau Kartu Identitas Anak (KIA).

• Kartu Keluarga (KK) untuk pendaftaran kelompok/keluarga.

• Bukti pekerjaan sesuai kriteria, seperti foto di tempat kerja, foto tanda pengenal, atau foto aktivitas pekerjaan.

• Dokumen harus diunggah dalam format JPG atau PDF dengan ukuran maksimal 5 MB dan dapat terbaca dengan jelas.

KPK periksa panitia pengadaan x-ray di Badan Karantina Pertanian

KPK periksa panitia pengadaan x-ray di Badan Karantina Pertanian

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang atas perannya sebagai panitia pengadaan terkait dengan penyidikan dugaan korupsi pengadaan perangkat x-ray di Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) pada tahun anggaran 2021.

“Saksi-saksi dihadirkan penyidik untuk diklarifikasi oleh auditor dalam rangka finalisasi perhitungan kerugian negara,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Kedua saksi tersebut adalah anggota kelompok kerja (pokja) sekaligus panitia pengadaan bernama Arief Sofian dan Eplin Sianturi. Keduanya menjalani pemeriksaan pada hari Senin (10/2) oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Sejauh ini belum ada keterangan lebih lanjut dari KPK soal peran keduanya dalam perkara tersebut dan soal hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari auditor.

Untuk diketahui, KPK pada tanggal 12 Agustus 2024 mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan perangkat x-ray statis, mobile x-ray, dan x-ray trailer atau kontainer pada Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021.

KPK memperkirakan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi tersebut mencapai Rp82 miliar.

Terkait penyidikan tersebut, pihak KPK telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memberlakukan cegah bepergian ke luar negeri selama 6 bulan terhadap enam orang warga negara Indonesia berinisial WH, IP, MB, SUD, CS, dan RF.

Tessa menjelaskan bahwa penyidik KPK memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri karena enam orang tersebut dibutuhkan keterangannya dalam penyidikan dan harus tetap berada di wilayah Indonesia agar bisa memenuhi panggilan penyidik.

Sejumlah saksi telah diperiksa KPK dalam perkara tersebut, antara lain putra mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra dan Staf Khusus Menteri Pertanian Joice Triatman.

Keduanya sebagai saksi penyidikan dugaan korupsi pengadaan perangkat pemindai atau x-ray di Badan Karantina Pertanian pada Kementerian Pertanian pada tahun anggaran 2021.

Meskipun demikian, Tessa belum bisa mengungkapkan informasi lebih lanjut, seperti jumlah perangkat x-ray. Informasi yang saat ini bisa dibagikan kepada publik terbatas pada nilai potensi kerugian negara.

Ketika menyinggung soal kemungkinan keterlibatan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Tessa mengatakan bahwa hal tersebut masih didalami oleh para penyidik, mengingat terjadinya dugaan tindak pidana tersebut bersamaan dengan periode SYL masih menjabat sebagai Menteri Pertanian.

“Penyidik hanya bisa menyampaikan untuk sementara didalami,” kata Tessa.

Polri gelar Operasi Keselamatan 2025, ini 11 pelanggaran yang ditindak

Polri gelar Operasi Keselamatan 2025, ini 11 pelanggaran yang ditindak

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Barat memulai pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2025 di sejumlah titik di Jakarta Barat, Senin (10/2/2025). ANTARA/HO-Polres Metro Jakbar/aa

 Polri akan menggelar Operasi Keselamatan 2025 pada 10 hingga 23 Februari 2025. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas guna menciptakan keamanan berkendara di jalan.

Dalam unggahan di akun Instagram resmi @divisihumaspolri pada Minggu (9/2), Polri mengimbau masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas. Pengendara juga diminta menerapkan prinsip safety riding serta membawa kelengkapan surat kendaraan, seperti SIM dan STNK.

Operasi Keselamatan 2025 akan mengedepankan pola preemtif, preventif, serta pendekatan humanis. Dalam pelaksanaannya, Polri akan bekerja sama dengan komunitas dan berbagai elemen masyarakat untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas.

Selain memberikan edukasi, Polri juga akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran. Namun, penegakan hukum lebih mengutamakan penggunaan sistem tilang elektronik (ETLE) serta teguran simpatik kepada para pelanggar.

Dalam operasi ini, Polri akan menindak sebelas jenis pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Berikut daftar pelanggaran yang menjadi sasaran:

1. Melanggar marka berhenti (Pasal 287 UU LLAJ).

2. Melawan arus (Pasal 287 UU LLAJ).

3. Berkendara di bawah pengaruh alkohol (Pasal 331 UU LLAJ).

4. Menggunakan ponsel saat mengemudi (Pasal 283 UU LLAJ).

5. Pengendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM (Pasal 281 UU LLAJ).

6. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang (Pasal 292 UU LLAJ).

7. Tidak menggunakan sabuk pengaman atau helm SNI (Pasal 106 ayat 6 UU LLAJ).

8. Melebihi batas kecepatan (Pasal 287 UU LLAJ).

9. Berkendara tidak wajar, seperti zig-zag atau ugal-ugalan (Pasal 106 ayat 1 UU LLAJ).

10. Kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, termasuk penggunaan knalpot brong (Pasal 285 ayat 1 UU LLAJ).

11. Menggunakan rotator tidak sesuai peruntukannya (Pasal 106 ayat 4 UU LLAJ).

Polri mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku dapat mengurangi risiko kecelakaan dan menciptakan lingkungan berkendara yang lebih tertib serta nyaman bagi semua pengguna jalan.

Masyarakat juga diingatkan untuk menaati sebelas aturan yang menjadi fokus Operasi Keselamatan 2025. Dengan mematuhi aturan tersebut, pengendara dapat turut berkontribusi dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan terhindar dari sanksi hukum.

Ikhtiar mengawal dana desa agar tepat sasaran

Ikhtiar mengawal dana desa agar tepat sasaran

Arsip foto – Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS MH, liat kesiapan aplikasi yang dibuat dan dirancang Ditreskrimsus Polda Jambi untuk mengawasi aliran pengunaan dana desa pada tahun ini dengan nama program Sistem Informasi Kawal Dana Desa (SIKADD) yang dalam waktu dekat ini segera diluncurkan

 Sejak diluncurkan pada tahun 2015 oleh pemerintah, dana desa menjadi salah satu instrumen terpenting dalam pembangunan di tanah air.

Dengan besaran bernilai triliunan rupiah pada setiap tahunnya, dana desa diharapkan mampu memperbaiki infrastruktur, mendorong pertumbuhan ekonomi di desa, dan menyejahterakan masyarakat desa.

Akan tetapi di tengah harapan yang besar itu, dalam implementasinya, pengelolaan dan penyaluran dana desa masih dihadapkan pada sejumlah tantangan. Terkini, persoalan terkait dana desa yang tengah menjadi sorotan adalah berkenaan dengan dugaan penyelewengan dana desa.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap informasi awal mengenai penyelewengan penyaluran dana desa itu. Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan bahwa pihaknya menemukan sejumlah bentuk penyelewengan dana desa, seperti di wilayah Sumatera dan Papua. Di dua wilayah itu, ditemukan penggunaan dana desa oleh oknum kepala desa (kades) untuk judi online (judol). Ivan mengatakan temuan penggunaan dana desa untuk judi online itu berkisar antara Rp50 juta hingga Rp260 juta.

Seusai mendengar informasi awal tersebut, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto segera menemui Ivan. Ia lalu mendapatkan penjelasan bahwa temuan terkait penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh oknum kepala desa dan oknum-oknum lainnya itu terjadi dalam catatan transaksi dana desa sejak Januari hingga Juni 2024.

Penindakan tegas adalah hal yang ditekankan Yandri seusai mendengar penjelasan dari PPATK terkait penyelewengan dana desa tersebut. Mantan Wakil Ketua MPR RI itu menekankan bahwa aparat penegak hukum yang saat ini sudah menjalin kolaborasi dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) akan benar-benar menegakkan hukum serta keadilan.

Ia juga melayangkan peringatan keras kepada para kepala desa di tanah air agar tidak “main-main” dalam mengelola dan menyalurkan dana desa. Yandri mengingatkan kepada para seluruh kades bahwa dana desa adalah dana yang dihadirkan negara untuk membawa kemajuan dan kesejahteraan di desa. Dengan demikian, sudah sepatutnya kepala desa mengelola dan menyalurkan dana desa dengan rasa penuh tanggung jawab.

Selain menjanjikan penindakan yang tegas terhadap segala bentuk penyelewengan dana desa, Yandri pun kembali menjelaskan beragam upaya yang ditempuh Kemendes PDT untuk mengoptimalkan pengawalan terhadap pengelolaan dan penyaluran dana desa.

“Semua kekuatan untuk memastikan bahwa dana desa itu benar adanya, akan kami lakukan,” ujar Yandri.

Pencegahan merupakan salah satu elemen penting yang tengah diperjuangkan oleh Kemendes PDT. Yandri mengungkapkan saat ini pihaknya bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa masih merumuskan formula agar jejak penyaluran dana desa dapat dituangkan dalam suatu pembukuan yang senantiasa bisa dipantau.

Sejumlah desa pun telah menerapkan model prinsip transparansi dalam penyaluran dana desa melalui keberadaan papan informasi di balai desa ataupun laman web desa. Dengan demikian, masyarakat pun dapat ikut mengawasi penyaluran dana desa. Selain itu, pemanfaatan teknologi juga ditempuh oleh Kemendes PDT untuk mengoptimalkan pencegahan terhadap penyelewengan dana desa dengan menghadirkan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).

Peningkatan pengawasan

Yandri menyampaikan langkah-langkah seperti itu terus diperluas oleh pihaknya agar transparansi penyaluran dana desa menjadi lebih baik. Masih dari sisi pencegahan, langkah lain yang ditempuh oleh Kemendes PDT adalah memperkuat kolaborasi dari beragam pihak dalam mengawal atau memantau dana desa. Sejak terbentuknya Kabinet Merah Putih pada 21 Oktober 2024 hingga paruh awal 2025 ini, Kemendes PDT telah menggandeng dua institusi untuk mengawasi dana desa, yakni Kejaksaan dan Polri.

Kedua lembaga pilar penegak hukum di tanah air itu berkolaborasi dengan Kemendes PDT untuk membina kepala desa agar mampu mengelola dana desa secara baik dan memastikan keberadaan dana desa benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa serta pemajuan desa.

Untuk memperluas pengawasan penyaluran dana desa, Kemendes PDT pun mendorong keterlibatan masyarakat hingga pilar keempat demokrasi, yakni para insan pers. Mendes Yandri menegaskan bahwa pihaknya terbuka atas segala laporan dari masyarakat dan wartawan terkait dengan dugaan penyelewengan dana desa.

Pengawasan secara terbuka itu pun dinilai oleh Direktur Institute For Demographic and Poverty Studies (IDEAS) Yusuf Wibisono sebagai salah satu langkah penting dalam pengawasan dana desa. Menurutnya, edukasi dan partisipasi aktif dari masyarakat dalam memantau pengelolaan dana desa, bahkan pengawasan dari pihak kecamatan dan kabupaten, memang diperlukan untuk mengoptimalkan pencegahan terhadap terjadinya penyelewengan dana desa.

Agar keberadaan dana desa mampu mencapai tujuan-tujuan yang telah dirumuskan oleh pemerintah, hal lainnya yang juga perlu diperhatikan, sebagaimana pandangan Direktur Eksekutif Center of Economic and Law (Celios) Bhima Yudhistira, adalah terkait dengan realisasi secara maksimal.

Ketakutan atas adanya kekeliruan dalam pengelolaan dana desa menjadi salah satu kendala yang membuat kepala desa belum optimal dalam merealisasikan belanja dana desa. Untuk mengantisipasi persoalan tersebut, Kemendes PDT telah mengatur sejumlah panduan, seperti fokus penggunaan dana desa yang diatur dalam Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 2 Tahun 2024 hingga panduan berupa modul.

Dalam Permendes itu, Kemendes PDT memaparkan sejumlah fokus penggunaan dana desa yang dapat dilakukan oleh pemerintah desa, seperti untuk mendukung agenda perwujudan ketahanan pangan hingga memberantas kemiskinan. Sementara itu, modul yang dihadirkan Kemendes PDT merupakan panduan bagi desa untuk bertransformasi menjadi desa tematik atau desa yang dikembangkan berdasarkan potensi yang dimilikinya.

Pembinaan dari Kejaksaan RI pun dihadirkan oleh Kemendes PDT agar kepala desa mampu menyerap dana desa secara optimal dan tepat sasaran.

Kini, total dana desa pada tahun 2025 yang mencapai Rp71 triliun memang menuntut pengawasan secara optimal. Dengan ikhtiar yang sungguh-sungguh dalam mengawal dana desa, harapan untuk desa yang maju, mandiri, dan sejahtera tentunya bukan sekadar mimpi, melainkan kenyataan yang dapat digapai bersama-sama.

Tiket MotoGP Mandalika 2025 mulai dijual murah

Tiket MotoGP Mandalika 2025 mulai dijual murah

Dua motor pembalap MotoGP saat melakukan track day di Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) Januari 2025.

 Mandalika Grand Prix Association (MGPA) menyatakan tiket ajang MotoGP Indonesia di Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 3-5 Oktober 2025 mulai dijual dengan harga yang murah.

“Tiket dengan harga terbaik ini tersedia secara eksklusif, mulai dari 8 hingga 28 Februari 2025 dengan harga khusus mulai dari Rp 140.000,” kata Direktur Utama MGPA Priandi Satria di Lombok Tengah, Sabtu.

Ia mengatakan, pihaknya memberikan penawaran khusus bagi penggemar MotoGP Mandalika dengan meluncurkan program Early Bird untuk pembelian tiket MotoGP 2025.

“Sebagai bagian dari program Early Bird, kami memberikan diskon terbesar bagi pelanggan yang membeli lebih awal,” katanya.

“Besaran diskon ini akan terus menurun seiring berjalannya waktu, jadi amankan tiket anda sekarang sebelum kehabisan,” katanya.

Ia mengatakan, tahun ini, VIP luxury tent hadir sebagai pilihan terbaru dengan fasilitas eksklusif di beberapa zona strategis, yaitu Zona T1, D, F, dan G yang dirancang untuk memberikan kenyamanan tingkat tinggi dengan fasilitas premium, termasuk tempat duduk yang nyaman, area bersantai yang luas, serta layanan makanan dan minuman eksklusif.

“VIP Luxury Tent menjadi pilihan ideal bagi yang menginginkan pengalaman menonton balapan dengan kenyamanan dan kemewahan maksimal dengan harga yang terjangkau,” katanya.

Tiket IndonesianGP 2025 tersedia dalam beberapa kategori, termasuk Regular Grandstand di Zona E, G, H, dan I dengan harga Rp140.000.

Untuk pengalaman menonton yang lebih premium, tersedia Premium Grandstand dengan harga Rp315.000 untuk Zona B, C, J, dan K, serta Rp612.500 untuk Zona A.

Bagi yang menginginkan kenyamanan eksklusif, tersedia VIP Luxury Tent di Zona T1, D, F, dan G dengan harga Rp5.812.500, sementara VIP Deluxe Class dengan harga Rp11.250.000.

“Melalui program Early Bird ini, para pecinta MotoGP dapat memperoleh tiket dengan harga lebih hemat dan memastikan pengalaman terbaik dalam menyaksikan aksi para pembalap kelas dunia di Mandalika,” katanya.

Berbagai kategori tiket akan tersedia, memberikan fleksibilitas bagi penonton dalam memilih pengalaman menonton yang paling sesuai dengan preferensi penonton.

BKSAP nilai rencana Trump terhadap Gaza provokatif

BKSAP nilai rencana Trump terhadap Gaza provokatif

Ketua BKSAP DPR RI Mardani Ali Sera.

Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera mengecam keras rencana Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump merelokasi warga Palestina ke luar Jalur Gaza dan mengambil alih Jalur Gaza yang dinilainya sangat provokatif.

“Pernyataan Trump sangat provokatif. Oleh karena itu, harus kita lawan!” kata Mardani dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (7/2).

Menurut dia, gagasan Trump yang membangkang terhadap hukum, parameter, dan norma internasional itu akan menghapus hak rakyat Palestina untuk menentukan nasibnya sendiri, serta mendukung rencana Israel melakukan pembersihan etnis (ethnic cleansing).

Mardani mendesak AS maupun semua pihak mematuhi landasan hukum internasional, di antaranya Konvensi Jenewa 1949 yang melarang pemindahan paksa penduduk dari wilayah yang diduduki.

“Baik Amerika Serikat maupun Israel sudah meratifikasi konvensi ini sehingga yang mereka lakukan melanggar aturan internasional yang mereka sendiri juga sudah sepakati,” ujarnya.

Ia lantas menyitir Statuta Roma Mahkamah Pidana Internasional, yang dalam Pasal 7 dan Pasal 8 di antaranya menyatakan bahwa pemindahan secara langsung atau tidak langsung oleh kekuasaan pendudukan atas sebagian penduduk sipilnya sendiri ke wilayah yang didudukinya, atau deportasi atau pemindahan seluruh atau sebagian penduduk wilayah yang diduduki ke dalam atau ke luar wilayah ini.

“Ini dapat diartikan sebagai kejahatan perang. Pernyataan Trump mengindikasikan bahwa Amerika Serikat merasa memiliki kekuasaan pendudukan atas tanah Palestina dalam jangka panjang,” tuturnya.

Ketua BKSAP DPR RI mengingatkan pula kepada AS dan Israel bahwa bahwa genosida merupakan kejahatan kemanusiaan yang diatur dalam Konvensi tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida. Konvensi itu disahkan Majelis Umum PBB pada tahun 1948 dan ikut ditandatangani oleh AS maupun Israel.

“Pelaku genosida dapat dikenai sanksi berupa hukuman penjara, denda, dan penyitaan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang memang memiliki kewenangan hukum untuk mendakwa pelaku genosida,” ucapnya.

Mardani juga mendesak kepada pemerintah Indonesia untuk mengambil sikap tegas dalam menolak rencana Trump tersebut, serta menggalang dukungan internasional bagi rakyat Palestina.

“Kita harus menekan Israel agar mematuhi berbagai hukum internasional melalui diplomasi bilateral dan multilateral, serta mekanisme internasional lainnya. Jangan sampai tercipta kesan bahwa gencatan senjata yang sementara ini menjadi cuci dosa atas kejahatan Israel,” urainya.

Ia memandang perlu Indonesia terus menjalin dukungan dengan negara-negara di PBB untuk menaati dan menjalankan keputusan ICC dan ICJ (Mahkamah Internasional) dengan terus menuntut Israel dan para pimpinannya atas kejahatan genosida, apartheid, maupun kejahatan kemanusiaan lainnya.

Wakil rakyat ini menyerukan kepada komunitas internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dan Liga Arab, untuk menolak rencana itu dan mengambil langkah-langkah diplomatik guna mencegah pemindahan paksa warga Palestina..

“Hak untuk tinggal di Tanah Air adalah hak fundamental yang tidak bisa diganggu gugat. Kami berdiri bersama rakyat Palestina dalam perjuangan mereka untuk keadilan dan hak asasi manusia!” katanya.

Terakhir, Mardani menegaskan komitmen BKSAP DPR RI pada forum-forum persidangan internasional bahwa Indonesia akan senantiasa mendukung perjuangan Palestina dalam mempertahankan hak-haknya.

“Utamanya kemerdekaan Palestina berdasarkan prinsip solusi dua negara dengan batas wilayah 1967, termasuk Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina,” kata dia.

PCO sebut “reshuffle” di KMP sepenuhnya kewenangan Presiden

PCO sebut "reshuffle" di KMP sepenuhnya kewenangan Presiden

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi dalam wawancara cegat di Kantor PCO, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2025). 

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menyatakan keputusan reshuffle atau perombakan Kabinet Merah Putih sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto.

“Yang paling tahu soal reshuffle itu di republik ini hanya Pak Presiden. Jadi, ini kan sepenuhnya kewenangan Pak Presiden. Jadi, soal kapan waktunya, siapa orangnya, itu betul-betul hanya Presiden yang tahu,” kata Hasan kepada wartawan di Kantor PCO, Jakarta Pusat, Jumat.

Hal ini menjadi tanggapan atas berkembangnya isu mengenai reshuffle di Kabinet Merah Putih (KMP) usai pada Rabu (5/2), Presiden Prabowo Subianto memperingatkan jajaran menteri dan kepala lembaga pemerintah mereka akan diganti (reshuffle) jika tidak bekerja dengan benar.

Menurut Hasan, pernyataan Presiden Prabowo itu merupakan pesan yang selalu disampaikan kepada anggota Kabinet Merah Putih agar dapat bekerja sepenuhnya untuk kepentingan rakyat dan fokus terhadap itu.

Dengan demikian, para pemangku jabatan tersebut bisa mengemban tugasnya dengan baik dan tidak melakukan pekerjaan dengan motif-motif lain di luar kepentingan masyarakat Indonesia.

“Ini peringatan yang berlaku umum. Jadi, siapa pun itu yang tidak mau seirama gerak langkahnya bersama Presiden, ya nanti akan mendapatkan evaluasi,” katanya.

Saat menyampaikan arahan untuk KMP, Presiden juga tidak hanya memberikan peringatan agar KMP bertugas melayani rakyat, tetapi juga memberikan apresiasi apabila program yang dikerjakan anggota kabinetnya berhasil.

Hal ini membuktikan bahwa pesan yang disampaikan kepada anggota KMP diterima dengan benar dan dikerjakan untuk kepentingan rakyat.

“Jadi, Presiden juga senantiasa memberikan apresiasi, kemudian memberikan arahan, juga memberikan peringatan,” ujar Hasan.

Sebelumnya, pada Rabu (5/2), Presiden Prabowo Subianto memperingatkan jajaran menteri dan kepala lembaga pemerintah mereka akan diganti (reshuffle) jika tidak bekerja dengan benar.

“Rakyat menuntut pemerintah yang bersih dan benar, yang bekerja dengan benar. Jadi, saya ingin tegakkan itu. Kepentingan hanya untuk bangsa, rakyat, tidak ada kepentingan lain, yang tidak mau bekerja benar-benar untuk rakyat, ya saya akan singkirkan,” kata Presiden Prabowo menjawab pertanyaan wartawan terkait dengan reshuffle Kabinet Merah Putih selepas puncak peringatan Harlah Ke-102 NU di Jakarta.

Prabowo menekankan bahwa tidak akan menoleransi pejabat negara yang main-main dan tidak mendukung kesuksesan program-program bagi masyarakat.

“Kami tidak akan ragu-ragu bertindak. 100 hari pertama ya. Saya sudah beri istilahnya peringatan berkali-kali. Sekarang, siapa yang bandel. Siapa yang dablek, siapa yang tidak mau ikut dengan aliran besar ini, dengan tuntutan rakyat, pemerintah yang bersih, itu saya akan tindak!” kata Presiden.

OJK sebut biaya CFX untuk dukung pengembangan jangka panjang kripto

OJK sebut biaya CFX untuk dukung pengembangan jangka panjang kripto

Arsip foto – Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi (pojok kanan bawah) menghadiri konferensi pers “Dukungan OJK terhadap Program 3 Juta Hunian dan Perluasan Mandat OJK dalam Rangka Penguatan SJK” di Jakarta, Selasa (14/1/2025).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa kebijakan biaya pada bursa berjangka terpusat atau Centralized Futures Exchange (CFX) bertujuan untuk mendukung pengembangan jangka panjang industri keuangan digital, termasuk industri kripto.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi mengatakan bahwa pada tahun ini pihaknya berfokus untuk memastikan bahwa kebijakan biaya CFX dapat berfungsi secara optimal sebagai bagian dari infrastruktur perdagangan aset keuangan digital, termasuk aset kripto.

“Kami ingin menegaskan bahwa kebijakan terkait biaya atau fee dalam ekosistem ini bertujuan untuk menciptakan struktur pasar yang efisien, transparan, dan dapat mendukung pengembangan industri dalam jangka panjang,” ujar Hasan Fawzi di Jakarta, Kamis.

Upaya tersebut sejalan dengan amanat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto yang mengatur fungsi bursa.

Hasan menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi pasar melalui kerja sama dengan CFX untuk mengoptimalkan sistem perdagangan yang mendukung transaksi aset kripto dengan standar keamanan dan efisiensi yang tinggi.

Ia menuturkan bahwa pihaknya juga menerapkan pengawasan yang lebih terstruktur untuk meningkatkan pelindungan konsumen agar CFX dapat membantu melindungi konsumen dari potensi risiko seperti manipulasi pasar atau transaksi tidak transparan.

OJK juga mendukung inovasi teknologi dan mendorong CFX untuk terus berinovasi, termasuk memperkuat mekanisme pelaporan dan pemantauan transaksi.

Hasan mengatakan bahwa pihaknya mendukung pengembangan industri keuangan yang inovatif, namun tetap menekankan pentingnya tata kelola yang baik, mitigasi risiko, dan pelindungan konsumen.

“Mengenai kemungkinan perluasan fungsi CFX dari produk berjangka komoditi futures menjadi aset kripto, hal ini akan dievaluasi secara komprehensif dengan memperhatikan kebutuhan pasar, regulasi, dan dinamika industri,” imbuhnya.

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengalihkan tugas pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital termasuk aset kripto serta derivatif keuangan kepada OJK dan Bank Indonesia (BI).

Pengalihan tugas pengaturan dan pengawasan ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Nota Kesepahaman (NK) di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, pada 10 Januari 2025.

Tugas pengaturan dan pengawasan yang dialihkan dari Bappebti ke OJK meliputi Aset Keuangan Digital (AKD) termasuk aset kripto serta derivatif keuangan di pasar modal.

Sementara itu, pengalihan ke Bank Indonesia meliputi derivatif keuangan dengan underlying yang meliputi instrumen di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA).