Sidang Peninjauan Kembali (PK) Silfester Matutina Digelar Hari Ini

Sidang Peninjauan Kembali (PK) Silfester Matutina Digelar Hari Ini

Terpidana Silfester Matutina akan menjalani sidang perdana Peninjauan Kembali (PK)/Foto: iNews

Terpidana Silfester Matutina akan menjalani sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) kasus pencemaran nama baik Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla hari ini.

“Sidang dijadwalkan pada pukul 13.00 WIB. Pelaksanaannya dapat menyesuaikan dan bergantung pada kesiapan para pihak,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rio Barten, dikutip Rabu (20/8/2025)

Sebagai informasi, Silfester Matutina dilaporkan oleh keluarga JK ke Bareskrim Polri atas kasus fitnah. Laporan itu terkait tudingan masyarakat miskin di Indonesia banyak terjadi karena korupsi yang dilakukan keluarga JK.

Silfester juga menuding JK mengintervensi Pilkada Jakarta 2017 silam. Lalu, Silfester divonis 1,5 tahun penjara berdasarkan putusan kasasi Nomor 287/K/Pid/2019.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna, merespons klaim Ketua Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, bahwa dirinya sudah berdamai dengan Wapres ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), terkait kasus fitnah. Anang menegaskan proses hukum tetap berjalan.

https://cinarena.org