Sikat Preman, Polisi Tangkap 3.559 Orang dan 348 Ditetapkan Tersangka

Sikat Preman, Polisi Tangkap 3.559 Orang dan 348 Ditetapkan Tersangka

Polisi tangkap ratusan preman

 Polda Metro Jaya menangkap 3.559 orang dalam Operasi Berantas Jaya 2025. Sebanyak 348 ditetapkan tersangka kasus premanisme.

“Dari hasil penanganan Operasi Berantas, di sini yang berhasil kita amankan kurang lebih 3.599 orang yang terlibat kasus premanisme,” kata Karoops Polda Metro Jaya Kombes I Ketut Gede Wijatmika di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/5/2025).

Ketut mengatakan, 348 orang yang ditetapkan tersangka kasus premanisme itu dengan rincian 83 orang ditetapkan Polda Metro. Kemudian, 265 orang yang ditetapkan tersangka jajaran Polres.

Operasi Berantas Jaya digelar selama dua pekan sejak 9-23 Mei. Tujuan operasi ini untuk menciptakan situasi kondusif di masyarakat, serta mendukung aktivitas ekonomi dan iklim investasi di wilayah hukum Jakarta dan sekitarnya.

“Dalam kasus premanisme ini juga, dalam Operasi Berantas Jaya, kita juga telah menangani 251 kasus, di antaranya meliputi pemerasan sebanyak 115 kasus, pengeroyokan 21 kasus, penganiayaan 29 kasus, pencurian dengan pemberatan 54 kasus, pencurian dengan kekerasan 8 kasus dan penggunaan senjata tajam ada 24 kasus,” katanya.

Polda Metro juga menangkap sejumlah orang terkait kasus premanisme dengan modus ormas. Kemudian, menangkap 3 pelaku premanisme berkedok penagih utang dari pihak leasing

“Dalam operasi ini, kita juga menetapkan 56 orang preman yang berkedok ormas dengan rincian Ormas PP (Pemuda Pancasila) sebanyak 31 orang, FBR (Forum Betawi Rempug) 10 orang, Trinusa 11 orang, BPPKB (Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten) 1 orang, GNBI ada 1 orang, GRIB (Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu) 1 orang, Gibas (Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi) 1 orang,” ungkapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*