Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memaknai Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Ke-79 RI dengan semangat memerdekakan para penerima zakat (muzaki) dari kemiskinan.
“HUT Ke-79 RI ini menjadi sebuah penegasan komitmen Baznas dalam memberdayakan mustahik agar lepas dari belenggu kemiskinan dan mencapai kesejahteraan,” kata Ketua Baznas RI Noor Achmad dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.
Noor menegaskan hal tersebut merupakan tanggung jawab besar Baznas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya dalam upaya bersama demi menyejahterakan umat dan mencerdaskan bangsa.
Dengan mengangkat tema “Mustahik Merdeka” pada peringatan HUT ke-79 RI tahun ini, ia menyebutkan kemerdekaan Indonesia telah membawa banyak kemajuan, salah satunya adalah lahirnya Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
“UU 23 Tahun 2011 merupakan tonggak sejarah bagi pengelolaan ZIS di Indonesia. Undang-undang ini memastikan adanya sinergi antara pemerintah dengan Baznas dan lembaga-lembaga zakat dalam upaya menyejahterakan umat,” ujarnya.
Menurut Noor, dalam upaya menyejahterakan dan mencerdaskan bangsa, diperlukan peningkatan kinerja dalam berbagai sektor.
Dalam meningkatkan kinerja, ungkap dia, terdapat empat unsur penguatan utama, yakni penguatan lembaga dan manajemen, penguatan sumber daya manusia (SDM), penguatan infrastruktur, dan penguatan jaringan.
“Penguatan lembaga dan manajemen dilakukan untuk memastikan bahwa Baznas dan LAZ di seluruh Indonesia memiliki manajemen yang baik dan profesional,” tuturnya.
Untuk itu, Noor menekankan pihaknya terus memperkuat kompetensi dan profesionalisme amil zakat Baznas di seluruh Indonesia, karena tugas menyejahterakan umat dan mencerdaskan bangsa harus ditangani oleh SDM yang berkualitas dan memiliki keterampilan yang baik.