
Suasana pertemuan BTNK, PT PHC, dan Pendiri Artha Graha Peduli dengan warga dalam kawasan TN Komodo di Pulau Padar, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). ANTARA/Gecio Viana
Balai Taman Nasional Komodo (BTNK)dan PT Palma Hijau Cemerlang (PHC) melakukan perjanjian kerja sama untuk penguatan fungsi pengelolaan Taman Nasional (TN) Komodo di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Telah ditandatangani (kerja sama antara) Balai TNK dan PT PHC, lokasi di Pulau Padar dan wilayah perairan sekitarnya dengan luas areal kerja sama 5.815,3 hektare,” kata Kepala BTNK Hendrikus Rani Siga di Labuan Bajo, Selasa.
Ia menjelaskan terdapat sejumlah komitmen yang telah dibangun bersama PT PHC guna mendukung konservasi dalam kawasan itu seperti pengawasan dan peningkatan kualitas lingkungan serta peningkatan ekonomi masyarakat dalam kawasan.
“Paling fokus pada pelestarian lingkungan, karena kapal yang aktif masuk kawasan 270-300 unit secara terus menerus dan membuang jangkar di mana-mana, sehingga fokus ke mooring buoy sebanyak 50 mooring buoy dan itu sangat membantu peningkatan ekosistem perairan karena mencegah kerusakan terumbu karang,” ungkapnya.
Komitmen lainnya, lanjut dia, adalah peningkatan ekonomi masyarakat melalui pelibatan tenaga kerja lokal serta kerja kolaborasi peningkatan kualitas lingkungan bersama masyarakat dalam kawasan.
Pihaknya juga mengapresiasi PT PHC sebagai perusahaan di bawah payung besar Artha Graha Peduli yang salah satu pilarnya adalah kepedulian lingkungan mendukung BTNK karena TN Komodo memiliki keterbatasan dari sisi anggaran, sumber daya manusia, maupun ketersediaan sarana prasarana pengelolaan kawasan.
“Beberapa komitmen yang akan diuraikan dalam bentuk rencana kerja tahunan maupun rencana pelaksanaan program dan kami berharap semoga perjanjian kerja sama ini bisa membantu TN Komodo dalam rangka efektivitas pengelolaan,” katanya.
Ia juga menjelaskan kerja sama tersebut akan berlangsung selama lima tahun dan akan dievaluasi.