Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan RI Mayjen TNI Tri Budi Utomo (dua kiri) memeriksa pasukan saat Upacara Penetapan Komponen Cadangan Matra Darat Gelombang II Tahun 2024 di Lapangan Merdeka, Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (20/11/2024).
Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan(Sekjen Kemenhan) Mayjen TNI Tri Budi Utomo di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu, menetapkan 500 warga sipil dari berbagai daerah di Kalimantan sebagai anggota baru komponen cadangan (komcad) matra darat.
Sebanyak 500 warga sipil itu resmi menjadi anggota komcad setelah menempuh latihan dasar kemiliteran (latsarmil) selama 2 bulan sejak 23 September 2024 sampai dengan 19 November 2024 di Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) VI/Mulawarman, Kalimantan Timur.
“Semangat dan pengabdian yang saudara berikan sangat luar biasa, mulai dari pengorbanan waktu, tenaga, dan pikiran. Ini bukti dari kesadaran bela negara sebagai rakyat Indonesia,” kata Sekjen Kemenhan membacakan amanat Menteri Pertahanan Letjen TNI (Purn.) Sjafrie Sjamsoeddin saat Upacara Penetapan Komcad Matra Darat Gelombang II Tahun 2024 di Lapangan Merdeka, Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu.
Menhan Sjafrie, dalam amanatnya itu, melanjutkan penerimaan komcad di Kalimantan Timur itu selaras dengan upaya membangun pertahanan negara di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dalam rangkaian upacara penetapan, 500 anggota baru komcad itu unjuk kemampuan bela diri, dan menampilkan atraksi tarian perang khas Suku Dayak, kemudian meloncat melewati ring api, dan demonstrasi kemampuan antiteror.
Kementerian Pertahanan pada 11 September 2024 juga menetapkan 500 warga sipil dari berbagai daerah di Kalimantan Timur sebagai anggota komcad matra darat. Kemudian, Kemenhan pada 18 September 2024 lanjut menetapkan 1.145 mahasiswa Universitas Pertahanan (Unhan) sebagai anggota komponen cadangan (komcad) matra darat.
Dengan demikian, sepanjang 2024, ada 2.145 warga sipil yang ditetapkan sebagai komponen cadangan matra darat.
Komponen cadangan pertama dibentuk pada 2021 sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
Program itu, yang merupakan rintisan Presiden Prabowo Subianto semasa menjabat menteri pertahanan, berlangsung sejak 2021 dan perekrutan berjalan setiap tahun. Jika dihitung sejak 2021 sampai dengan November 2024, ada 10.719 warga sipil yang telah ditetapkan sebagai anggota komponen cadangan untuk mendukung kekuatan tiga matra TNI.*