Kepolisian Israel menangkap Imam Masjid Al-Aqsa, Sheikh Ekrima Sabri pada Jumat, (2/8/2024). Polisi menangkap Ekrima Sabri hanya karena menyebut pimpinan Hamas Ismail Haniyeh yang tewas dibunuh sebagai seorang martir.
Pengacara Sabri, Hamza Qatina mengatakan Israel menuding kliennya telah menyebar hasutan berbau terorisme. Saat ini, Sabri ditahan di komplek polisi Israel Al-Maskobiya.
“(Sabri) saat ini berada di Al-Maskobiya untuk diselidiki atas dugaan menyebar hasutan berbau terorisme karena ia berkabung atas Ismail Haniyeh selama khotbah Jumat dan menggambarkannya sebagai seorang martir,” kata Hamza Qatina dikutip dari AFP, Minggu, (4/8/2024).
Israel sudah mengonfirmasi penangkapan tersebut. Dalam keterangannya, Israel hanya menyebut tengah menyelidiki seorang imam besar yang diduga membuat pernyataan menghasut dan mendukung terorisme dalam khotbah.
Sabri sebelumnya juga pernah didakwa untuk kasus serupa, yakni hasutan berbau terorisme, pada Juni 2024 lalu.
Kala itu, Israel menuduh Sabri memuji orang-orang bersenjata di Palestina yang menewaskan warga Israel pada Oktober 2022.