Terkuak! Ini Siasat Pemerintah Bakal Pangkas Pertalite & Solar di 2025

Pemerintah menargetkanvolume konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar dan Pertalite sebesar 17,8 juta Kilo Liter (KL) per tahun pada 2025 mendatang. Konsumsi itu jelas turun drastis dari target BBM Pertalite yang pada tahun ini yang mencapai 31,7 juta KL.

Rencana pemangkasan tersebut tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal tahun 2025.

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana mengatakan rencana pemangkasan dilakukan supaya penyaluran BBM ke masyarakat dapat dilakukan secara tepat sasaran. Meski demikian, hingga kini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Kementerian lainnya perihal rencana tersebut.

“Kami berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk meningkatkan efektifitas pelaksanaan subsidi sehingga lebih tepat sasaran dan ini juga yang menjadi kebijakan pemerintah tahun depan,” ujar Dadan kepada CNBC Indonesia, Senin (27/5/2024).

Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman menilai berdasarkan pendapat pribadinya, konsumsi BBM dipengaruhi oleh pergerakan ekonomi. Sehingga jika sektor industri dan transportasi tumbuh maka konsumsi BBM juga akan turut tumbuh.

Oleh sebab itu, untuk menahan laju konsumsi BBM, maka opsinya antara lain yakni dengan memperluas transportasi publik serta memperketat volume BBM. Khususnya BBM subsidi atau kompensasi, melalui penerapan menyeluruh sistem digitalisasi menuju subsidi tertutup sehingga lebih tepat sasaran.

“Opsi lain jika ingin memangkas subsidi, harga bbm disesuaikan dengan asumsi konsumen akan lebih berhitung/hemat dalam konsumsi bbm. Ini perlu pertimbangan komprehensif dari berbagai aspek,” kata Saleh kepada CNBC Indonesia, Senin (27/5/2024).

Untuk diketahui, di dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal tahun 2025, target pengurangan konsumsi BBM Solar dan Pertalite tersebut ditujukan dalam rangka transformasi subsidi dan kompensasi energi agar lebih tepat sasaran, berkeadilan, anggaran yang optimal, dan kelestarian lingkungan.

“Dalam jangka pendek, kebijakan transformasi yang dapat diterapkan: (3) Pengendalian subsidi dan kompensasi atas Solar dan Pertalite yang berkeadilan dapat diterapkan dengan pengendalian kategori konsumen,” bunyi dokumen tersebut, dikutip Senin (27/5/2024).

Dokumen tersebut menyebut, saat ini Solar dan Pertalite dijual di bawah harga keekonomiannya, sehingga memunculkan kompensasi yang harus dibayar oleh APBN.

“Volume konsumsi Solar dan Pertalite terus meningkat, demikian juga beban subsidi dan kompensasinya dan mayoritas dinikmati oleh rumah tangga kaya. Di sisi lain, polusi udara yang bersumber dari gas buang kendaraan menduduki posisi teratas sekitar 32-57%” bunyi dokumen tersebut.

Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang dapat mengendalikan konsumsi BBM. Dengan pengendalian konsumen yang berkeadilan, diperkirakan dapat mengurangi volume konsumsi Solar dan Pertalite sebesar 17,8 juta KL per tahun.

“Keseluruhan simulasi reformasi subsidi dan kompensasi energi ini diproyeksikan akan menghasilkan efisiensi anggaran sebesar Rp 67,1 triliun per tahun,” tulisnya.

Namun, pemerintah menegaskan, transformasi subsidi dan kompensasi energi ini harus dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat, serta momentum yang tepat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*